Desember 23, 2024

Hari: 5 November 2023

“Langkah awal perubahan tersebut, dimulai dari niat Kepala Jorong, Pengurus Masjid Nurussalam dan Pengurus Air Bersih Jorong Ladang Hutan untuk membuka rekening Bank pada Senin atau Selasa besok, agar kedepan semua manajemen terkait dengan tata kelola aset dan keuangan masyarakat bisa dijelaskan secara terbuka dan bertanggung jawab”

 

Rapat Niniak Mamak dan Pengurus Masjid Nurussalam Jorong Ladang Hutan, Nagari Koto Gadang, Kecamatan Baso.

Koto Gadang Baso. terasnagarinews.com

Menindaklanjuti hasil rapat RKP bersama Wali Nagari Koto Gadang sebelumnya, dengan salah satu agenda mendesak dalam rangka mengatasi masalah krisis pasokan air bersih untuk Masjid Nurussalam Jorong Ladang Hutan.

 

Plt, Kepala Jorong Ladang Hutan, Wahyu Febriadi, SHI yang dimintai keterangan oleh awak media, menyampaikan hasil rapat lanjutan yang digelar pada hari Jum’at (03/11) kemarin di Masjid Nurussalam, berhasil menyepakati keputusan-keputusan yang dianggap perlu memperkuat indikator pembangunan masyarakat di jorong Ladang Hutan.

 

Rapat pengurus Masjid Nurussalam dengan Niniak Mamak dan pemuka masyarakat menyepakati pelaksanaan Goro bersama untuk mengalihkan jalur pipa dari sungai Sikumbang yang tidak berfungsi dengan baik, guna menyokong pembangunan jalur pipa baru menuju sumber mata air yang ditemukan di sungai Melayu.

 

“Berdasarkan hasil survey pengurus Masjid dan masyarakat kelapangan, ditemukan beberapa sumber mata air di sungai Melayu, yang diyakini memiliki debet air cukup memadai untuk memasok kebutuhan air bersih di Masjid Nurussalam”, kata Wahyu. Minggu, 05 November 2023.

 

“Eksekusi dari keputusan rapat tersebut akan diaplikasikan dalam kegiatan Goro bersama, yang akan dilaksanakan pada hari kamis, pekan depan”, tambahnya.

 

Plt. Kepala Jorong Ladang Hutan, Wahyu Febriadi, SHI.

Diterangkan lebih lanjut, rapat pengurus Masjid dengan Niniak Mamak beserta pemuka masyarakat, juga menyepakati agenda lain, terkait dengan pentingnya menerapkan sistem dan tata kelola kelembagaan yang ada di Jorong Ladang Hutan secara transparan dan akuntabel, seperti;
1. Tata Kelola Masjid,
2. Tata Kelola Aset Jorong
3. Tata Kelola Air Bersih
4. Tata Kelola Kepemudaan
5. dan Tata Kelola Perkumpulan Sosial, Ekonomi, Gender, Pertanian, keagamaan dan kelembagaan masyarakat lain yang ada di Jorong Ladang Hutan.

 

Tata kelola kelembagaan yang selama ini masih terkesan subjektif (pribadi) dan konservatif (kuno), belum terbuka dan bahkan tidak sejalan dengan tata kelola administrasi yang jelas, telah menjadi paradoks dan persoalan mendasar, yang juga disepakati harus dirubah untuk menyonsong era baru 2024 yang lebih baik.

 

“Langkah awal perubahan tersebut, dimulai dari niat Kepala Jorong, Pengurus Masjid Nurussalam dan Pengurus Air Bersih Jorong Ladang Hutan untuk membuka rekening Bank pada Senin atau Selasa besok, agar kedepan semua manajemen terkait dengan tata kelola aset dan keuangan berbasiskan masyarakat, bisa dijelaskan secara terbuka dan bertanggungjawab”, tutup Wahyu. (ASA)