Desember 23, 2024

Hari: 24 April 2024

“Untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika, maka diperlukan upaya konkrit yang harus dilaksanakan secara terpadu. Salah satunya adalah meningkatkan iman dan taqwa, serta penanaman nilai kepada anak-anak dan generasi muda kita sejak dini, didalam lingkungan keluarga terdekat”, kata Ermaneli.

 

LubukBasung.terasnagarinews.com

NARKOTIKA dapat memiliki dampak negatif yang signifikan pada kesehatan mental. Penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan gangguan kecemasan, depresi, psikosis, dan gangguan jiwa lainnya.

 

Hal itu diungkapkan oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hj. Ermaneli saat membuka acara Sosialisasi Perda No.9 tahun 2018, tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainya di Aula Pertemuan Kerapatan Adat Nagari Lubuk Basung, pada hari Rabu, 24 April 2024.

 

Naluri keibuan Politisi Partai Demokrat yang juga merupakan anak Nagari Lubuk Basung itu, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kasus-kasus penyalahgunaan Narkotika, yang berpotensi menyerang semua kalangan dan lapisan masyarakat.

 

“Untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan Narkotika, maka diperlukan upaya konkrit yang harus dilaksanakan secara terpadu. Salah satunya adalah meningkatkan iman dan taqwa, serta penanaman nilai kepada anak-anak dan generasi muda kita sejak dini didalam keluarga”, kata Ermaneli.

 

Hj. Ermaneli juga menjelaskan beberapa dampak negatif penyalahgunaan Narkotika, yang berakibat pada perubahan sikap, kepribadian, emosi tidak terkontrol, hingga perilaku yang menyimpang.

 

 

Senada dengan penyampaian Ermaneli, Narasumber yang dihadirkan dari Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid, menekankan bahaya Narkotika dapat merusak mental dan kesehatan fisik para penggunanya.

 

“Narkotika dapat merusak system saraf dan beberapa organ tubuh kita. Orang yang sudah merasakan kenikmatan menggunakan Narkotika akan terus menggunakannya dan membuat pengguna merasa kecanduan atau ketergantungan”, ulas Narsum.

 

Akhir acara Sosialisasi Perda No. 9 Tahun 2018, Hj. Ermaneli menyampaikan apresiasinya kepada Camat Lubuk Basung, Wali Nagari/Wali Jorong , Bamus, Niniak Mamak, Alim-Ulama, Cadiak-Pandai, Bundo Kanduang dan Lembaga-lembaga Nagari se-Kecamatan Lubuk Basung, yang telah berkesempatan hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi tersebut. (Asarajo)

Bukittinggi.terasnagarinews.com

Dinas Lingkungan Hidup mencatat, selama 14 hari libur lebaran, mulai dari 8 hingga 21 April 2024, pihaknya membersihkan 1.722 ton sampah atau setara dengan 283 truk.

 

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengapresiasi kinerja petugas kebersihan Bukittinggi, yang telah bekerja keras menjaga kebersihan kota Jam Gadang.

 

Tidak hanya di pusat keramaian, persoalan sampah dari lingkungan perumahan dapat diselesaikan dengan baik. (*)

“Alhamdulillah, kita dapat apresiasi dari pemerintah pusat, melalui BPJS Ketenagakerjaan, atas kepedulian dan keberhasilan memberikan jaminan perlindungan ketenagakerjaan terutama kepada tenaga kerja rentan, RT/RW, dan kepersertaan anggota Korpri dalam jaminan ketenagakerjaan. Ini merupakan arahan Bapak Wali Kota, Erman Safar, yang terus memperhatikan jaminan perlindungan pasa masyarakatnya,” ungkap Sekda.

 

Bukittinggi.terasnagarinews.com

Pemerintah pusat melalui BPJS Ketenagakerjaan berikan penghargaan pada Pemerintah Kota Bukittinggi, atas kepeduliannya dan keberhasilan memberikan jaminan perlindungan ketenaga kerjaan terutama kepada tenaga kerja rentan dan RT/RW, dalam Jaminan Ketenagakerjaan. Bentuk apresiasi itu, diserahkan kepada pihak Pemko Bukittinggi di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (23/04).

 

Wali Kota Bukittinggi, melalui Sekda, Martias Wanto, menyampaikan, komunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, sejak beberapa bulan terakhir cukup intens, terkait upaya Pemko Bukittinggi, dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan pada masyarakat. Namun, yang lebih utama, bagaimana perhatian pemerintah, terhadap tenaga Kerja rentan, RT/RW dan kepersertaan anggota Korpri dlam jaminan ketenagakerjaan.

 

“Alhamdulillah, kita dapat apresiasi dari pemerintah pusat, melalui BPJS Ketenagakerjaan, atas kepedulian dan keberhasilan memberikan jaminan perlindungan ketenagakerjaan terutama kepada tenaga kerja rentan, RT/RW, dan kepersertaan anggota Korpri dalam jaminan ketenagakerjaan. Ini merupakan arahan Bapak Wali Kota, Erman Safar, yang terus memperhatikan jaminan perlindungan pasa masyarakatnya,” ungkap Sekda.

 

 

Martias Wanto, didampingi Kepala BPKSDM, Tedy Hermawan, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Ketenagakerjaan, Mihandrik, memaparkan, pada tahun 2024 ini, sebanyak 3000 pekerja rentan, termasuk RT/RW, guru honor dan lainnya, mendapatkan jaminan perlindungan dari pemerintah dan terdaftar sebagai peserra BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, 1000 lebih Anggota Korpri dan juga tenaga honor, juga telah mendapatkan jaminan perlindungan.

 

“Terimakasih Pak Wali Kota, atas arahan dan kebijakannya. Terima kasih pada pemerintah pusat dan BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

 

Penghargaan itu, diserahkan oleh Eko Yuyulianda, SE, MM selaku Kepala Kantor BPJS ketenagakerjaan Wilayah Kanwil Sumbar, Riau dan Kepri dan didampingi oleh Wakil Kepala Kantor Wilayah Bidang Kepesertaan, Helena, Wakil Kepala Wilayah Bidang Pelayanan, Oky Olivia dan Wakil Kepala Wilayah Bidang keuangan, Rommy. (*)