Penertiban bangunan di depan Pasar Baso dilaksanakan setelah melalui proses dan penelusuran masalah, serta segala hal terkait dengan prosedur penertiban. Proses tersebut sudah dilaksanakan mulai dari pemanggilan oknum masyarakat Ybs, pemberian peringatan (S.P.) dan permintaan pembongkaran bangunan sendiri.
Agam.terasnagarinews.com
PT. KAI Divre II Sumatera Barat sedang gencar melakukan pembenahan aset PT. KAI di seluruh Wilayah Sumatera Barat. Pembenahan aset tersebut berdasarkan pada alas hak yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah, yang tertuang dalam bentuk serifikat dan peta grondkaart milik PT. KAI.
Hal itu disampaikan oleh Manager Pengamanan PT. KAI Wil. Divre II Sumbar, Kombespol. Purbaya Arja Seta saat memimpin pelaksanaan penertiban bangunan liar di Jalan Raya Bukittinggi-Payakumbuh, Km. 12, Depan Pasar Baso, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam. Rabu, 27 Desember 2023.
“Saat ini PT. KAI Divre II Sumbar sedang intens melaksanakan pembenahan dan penertiban aset-aset milik PT. KAI yang tersebar di seluruh wilayah Sumatera Barat”, kata Purbaya.
Lanjut Purbaya, “Khusus penertiban aset PT. KAI di depan Pasar Baso ini kami laksanakan menyikapi laporan masyarakat, tentang dugaan adanya praktek jual-beli aset PT. KAI yang dilakukan oleh salah seorang oknum masyarakat”
Penertiban bangunan di depan Pasar Baso dilaksanakan setelah melalui proses dan penelusuran masalah, serta segala hal terkait prosedur penertiban. Proses tersebut sudah dilaksanakan mulai dari pemanggilan oknum masyarakat Ybs, pemberian peringatan (S.P.) dan permintaan pembongkaran bangunan sendiri.
“Penertiban ini adalah tindak lanjut dari giat sebelumnya yang belum tuntas, dan hari ini kita lanjutkan dengan pembersihan material bangunan yang masih ada diatas lahan/aset PT. KAI”, tambahnya.
Terkait dengan dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilakukan oleh oknum masyarakat dalam hal praktek jual-beli aset PT.KAI, Manager Pengamanan PT.KAI Divre II Sumbar tidak menampik berpeluang masuk ke ranah penegakan hukum.
“Yang jelas untuk saat ini kami concern melakukan pembenahan dan penertiban aset PT. KAI dulu, persoalan lain yang berada diluar tugas dan wewenang kami sebagai Manager Pengamanan aset PT. KAI, akan diserahkan sepenuhnya ke Dir. PT. KAI Divre II Sumbar”, tegas Purbaya.
Purbaya menambahkan, “Untuk diketahui, bahwa oknum masyarakat yang diduga telah melakukan praktek jual-beli aset PT. KAI di depan Pasar Baso ini, belum pernah terdaftar secara resmi melakukan perikatan hukum dengan PT. KAI, dalam bentuk sewa, maupun dalam bentuk perikatan lain yang sudah ditetapkan oleh PT. KAI”, pungkasnya.
Proses pembenahan dan penertiban aset PT. KAI yang dilaksanakan oleh Tim Pengamanan (Polsuska) di Pasar Baso, berlangsung aman dan lancar, didampingi oleh beberapa personil Mapolsek Baso dan disaksikan oleh ratusan masyarakat yang ada di Pasar Baso. (Ken)