“Jika pihak terkait di Nagari Canduang Koto Laweh tidak bisa menjelaskan alasan pengosongan salah satu nilai saya dalam proses seleksi yang sudah saya laksanakan sesuai dengan mekanisme dan aturan, maka Saya akan terus mempertanyakan persoalan ini secara bertahap, mulai dari tingkat Nagari”, kata Yessi yang akrab disapa Cimot.
Canduang.terasnagarinews.com
PENAYANGAN hasil penilaian panitia seleksi (pansel) calon staf perangkat Wali Nagari Canduang Koto Laweh tanggal 29 Januari 2024 berbuntut penolakan dari salah seorang peserta seleksi yang bernama Yessi Netriwati, Amd. Kom, yang diajukan kepada Bamus dan Wali Nagari Canduang Koto Laweh, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam.
Saat wawancara dengan media, Yessi menguraikan alasan penolakannya terhadap hasil seleksi Pansel, semata karena tidak adanya alasan yang jelas dan kongkrit, terkait pengosongan nilai hasil seleksinya pada salah satu kolom test 1 dalam tabel indikator penilaian Pansel tersebut.
“Jika pihak terkait di Nagari Canduang Koto Laweh tidak bisa menjelaskan alasan pengosongan salah satu nilai saya dalam proses seleksi yang sudah saya laksanakan sesuai dengan mekanisme dan aturan, maka Saya akan terus mempertanyakan persoalan ini secara bertahap, mulai dari tingkat Nagari”, kata Yessi yang akrab disapa Cimot.
Kosongnya kolom nilai yang terjadi pada hasil penilaian seleksi Yessi, berakibat pada tidak terpenuhinya standar kompetensi personalnya untuk lolos dan bekerja sebagai staf perangkat di Kantor Wali Nagari Canduang Koto Laweh.
Akibat lain, Yessi juga merasa dirugikan secara moril, pasalnya opini yang terbentuk diruang publik telah menjustifikasi dirinya sebagai pihak yang dianggap tidak layak dinilai oleh Pansel, dan parahnya lagi dianggap belum memadai untuk memangku jabatan sebagai staf perangkat di Kantor Wali Nagari Canduang Koto Laweh.
Wali Nagari Canduang Koto Laweh, Muhammad Januar saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, mengatakan bahwa, kontroversi dan penolakan yang diajukan oleh salah seorang peserta ujian Pansel, baru ia ketahui setelah adanya surat pengaduan yang masuk kepada Walinagari dan Bamus hari ini. Senin, 19 Februari 2024.
“Setelah mendapat informasi dan laporan hari ini, saya akan upayakan secepatnya untuk menelusuri hasil kerja Pansel, yang mungkin saja mengalami human error’ atau adanya unsur kesengajaan, yang perlu dievaluasi dan diklarifikasi sesegera mungkin kebenaran masalahnya”, kata Januar.
Diruangan yang berbeda, media sempat melakukan wawancara dengan Ketua dan beberapa anggota Bamus Nagari Canduang Koto Laweh yang sedang melaksanakan rapat di Kantor Bamus Nagari Canduang Koto Laweh.
Ketua Bamus, Yohanes Pangeran Batuah yang didampingi sekretaris, Tony Ramse Sutan Panduko mengungkapkan sudah membahas pengaduan Yessi Netriwati dan sudah mengkoordinasikannya dengan Wali Nagari sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan Bamus dalam sistem penyelenggaraan Pemerintahan Nagari.
“Sesuai dengan penerbitan SK Pansel Staf Perangkat Pemnag Canduang Koto Laweh yang dilaksanakan oleh Wali Nagari dan juga sebagai penanggung jawab kerja Pansel, tentunya kami sebagai Bamus mendukung langkah cepat yang akan dilakukan oleh Wali Nagari untuk mencari solusi dari persoalan ini”, ungkap Y. Pangeran Batuah.
Anggota Bamus lain yang turut hadir, Yuzendri menyarankan agar penyampaikan hasil seleksi ke publik itu harus terkoreksi dahulu dengan sangat hati-hati, dan harus sesuai dengan fakta penilaian Pansel, karena menurutnya kolom yang kosong tersebut jika diisi dengan nilai atau angka, diyakini akan merubah hasil penilaian secara keseluruhan.
“Jika kolom yang kosong tersebut diisi Pansel dengan angka yang terendah sekalipun, kami yakin Sdri. Yessi akan mengantongi hasil penilaian yang cukup tinggi, maka sebaiknya letakanlah porsi penilaian itu sesuai dengan tempatnya, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan terzholimi”, kata Yuzendri.
Tidak berbeda dengan penyampaian diatas, H. Fauzan Kari Bareno menegaskan sikap Bamus untuk segera duduk bersama dengan Wali Nagari, yang dijadwalkan dalam suatu rapat kerja guna mencari solusi dari sengkarut kerja dan kinerja Pansel.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat dan sdri.Yessi yang sudah kami himpun, maka sesuai dengan Tupoksi Bamus kami sudah sepakati dan jadwalkan dengan Wali Nagari, untuk membahasnya dalam rapat kerja mendatang secepatnya”, tegas Fauzan.
Fauzan memaklumi Jabatan Walinagari yang masih baru berumur beberapa bulan, perlu kemitraan yang sinergis dengan Bamus, untuk mendukung program kerja Walinagari yang sesuai dengan aspirasi masyarakat dan ketentuan yang berlaku.
Ketua Pansel, Ira Maya Sari berserta anggota ; Adikus Endang, Muhammad Syukri, Ernawati dan Media Saputra Dt. Batio tidak sempat dikonfirmasi awak media, karena jam kerja di Kantor Wali Nagari Canduang Koto Laweh yang telah usai. (Asarajo)