Penganiayaan dilakukan Kepsek Hendriko di dalam salah satu ruangan Rumah Dinas Kepsek SMP IT ABI Center, yang terletak di dalam area kelas dan asrama putra ABI Center. Koto Tangah, Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.
Tilatang_Kamang.terasnagarinews.com
DUNIA pendidikan Kabupaten Agam kembali tercoreng, ulah perbuatan keji dan brutal Kepala Sekolah SMP IT ABI Centre, Ustad Hendriko, yang melakukan penganiayaan terhadap seorang anak didiknya, santri laki-laki berinisial “K” (14), kelas 8 di SMP IT ABI Centre.
Penganiayaan itu dilakukan Kepsek Hendriko di dalam salah satu ruangan Rumah Dinas Kepsek SMP IT ABI Center, yang terletak di dalam area kelas dan asrama putra ABI Center. Koto Tangah, Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.
Menurut keterangan Ayah korban, Aulya Rahman, kejadian penganiayaan itu terjadi sekira pukul 08.15 (pagi), dan dilaporkan oleh anaknya melalui sambungan telpon kepada Ibunya pada pukul 13.35 WIB (siang)
Dalam percakapan telpon, si anak yang ketakutan itu terus menangis mengadukan penganiayaan yang menimpa dirinya pagi itu, bahwa ia dipukuli, ditendang, dicekik dan dibenturkan kedinding oleh Kepsek Hendriko, didalam salah satu ruangan Rumah Dinas Kepsek SMP IT ABI Center. Kamis, 29 Februari 2024.
Ayah korban langsung menjemput awak media, untuk mendampinginya menuntut penjelasan dan pertanggung jawaban Kepsek SMP IT dan pihak Pengelola/Yayasan ABI Center, terkait penganiayaan yang menimpa putra semata wayangnya.
Sempat menunggu hampir 1 jam diruangan Kantor manajemen ABI Centre, akhirnya Ayah korban ditemui oleh Ustad Lazuardi Koordinator Umum Yayasan ABI Centre dan pelaku Hendriko sebagai Kepsek SMP IT ABI Centre, serta dua orang Majelis Guru/Pengasuh, Ustad Deno Chaniago dan Ustad Rido Finaldi.
Dihadapan pihak ABI Center Ayah korban dengan geram menyampaikan kekesalannya, “Saya tidak menerima penganiayaan yang dilakukan oleh Kepsek Hendriko terhadap putra semata wayang saya, yang kami serahkan ke pondok ini untuk dididik dan diayomi, namun begini balasan yang kami terima?”, katanya geram.
Diruangan T.U. ABI Center, Kepsek Hendriko tidak menyangkal apa yang disampaikan oleh korban “K” dan mengakui semua perbuatan brutal dan bar-barnya pagi itu, dan memohon kepada Ayah korban agar tidak melapor ke Polisi, serta meminta awak media tidak mempublikasikan perbuatan kejinya itu.
“Saya minta maaf pak, saya mengakui semua perbuatan yang saya lakukan tadi salah pak, karena tersulut emosi hingga tak terkendali, saya siap bertanggung jawab, dan saya mohon bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan saja pak, “, harap “H” kepada Ayah korban, yang disaksikan 2 orang Majelis Guru dan Koordinator Umum Yayasan ABI Centre.
Ayah korban tidak menerima penyelesaian dengan cara yang diajukan oleh Kepsek tersebut dan memintanya untuk menyelesaikan langsung dengan keluarga korban. Sembari minta ijin untuk membawa anaknya yang sedang trauma itu pulang ke rumah.
Sore hari sekira pukul 16.00 WIB, pihak ABI Center menelpon dan minta bertemu dengan keluarga korban, yang diinisiasi oleh Kepsek SMP IT, Ustad Hendriko, didampingi Direktur ABI Center Ustad Ahmad Syauqi dan dua orang lagi Ustad Deno Chaniago dan Satpam Dores.
Mereka berempat menemui keluarga korban dalam upaya mencari penyelesaian secara kekeluargaan. Pertemuan dilaksanakan di Warung Kopi sebelah SPBU Simpang Candung, karena situasi di rumah korban yang tidak kondusif.
Ustad Hendriko sempat menjelaskan, bahwa alasan penerapan disiplin pondok yang membuatnya hilang kendali dan menjadi beringas, namun penjelasan itu tidak digubris oleh keluarga korban yang tetap menuntut pertanggung jawaban Hendriko dan pihak ABI Center.
Dalam pembicaraan itu Direktur ABI Center, Ustad Ahmad Syauqi menanyakan solusi atau bentuk pertanggung jawaban mereka ke keluarga korban, namun keluarga korban tidak menanggapinya dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak ABI Center.
Ustad Hendriko dan pihak ABI Center minta waktu hingga besok (Jum’at), jam 10.00 WIB sebelum sholat Jum’at, karena perlu berdiskusi dengan pengambil kebijakan lain di internal ABI Center dan Yayasan Aqobah Bukareh Islamic Center yang menaunginya.
Pertemuan hari ke dua. Jum’at, O1 Maret 2024.
Setelah dihubungi berkali-kali dan molor lebih-kurang 1 Jam, akhirnya pihak ABI Center tiba di Baso dan disambut oleh keluarga korban di sebuah Warung Makan di Pasar Baso.
Pihak ABI Center yang sebelumnya diwakili oleh Direkturnya Ustad Ahmad Syauqi, sekarang diwakili oleh Ustad Jumadi, yang mengakui dirinya menjabat sebagai Kepala Pengasuh di Pondok ABI Center.
Dihadapan keluarga korban, Ustad Jumadi menyampaikan permintaan yang sama dengan sebelumnya, agar keluarga tidak melapor ke Polisi dan media tidak mempublish kejadian ini.
Ustad Jumadi menyampaikan bentuk pertanggung jawaban Hendriko dan ABI Center, yang dia tegaskan sudah disepakati melalui rapat internal ABI Center tadi malam.
Jumadi menyodorkan secarik surat yang berisikan pernyataan minta maaf secara resmi dari Pihak ABI Center, yang juga memuat tulisan bantuan pengobatan kepada korban senilai 5 Juta rupiah.
“Sesuai rapat internal kami tadi malam, saya diutus mewakili sekolah dan diberi wewenang penuh untuk membicarakan dan memutuskan penyelesaian perbuatan yang sudah terlanjur dilakukan Ustad Hendriko terhadap anak Bapak”, tegas Jumadi.
Setelah membaca surat dan mendengar penjelasan pihak ABI Center, sontak keluarga korban tersinggung dan menolak hal tersebut, yang menurut mereka permintaan maaf seperti itu sangat melecehkan dan menghina keluarga korban.
“Kalau begini caranya, kami merasa dihina dan dilecehkan, setelah anak saya dihajar habis-habisan, kemudian dibantu pengobatan 5 juta, bagaimana kalau sebaliknya Ustad Hendriko ini saya hajar juga, nanti kalau perlu saya bantu 15 Jt, pasti Bapak gak mau kan?”, kata Ayah korban.
Dituding menghina dan melecehkan keluarga korban, Ustad Jumadi mengusulkan kepada keluarga korban untuk menambah bantuan pengobatan itu sebanyak 5 Jt lagi, tawar-menawar seperti jual-beli barang yang diajukan oleh ustad Jumadi itu membuat suasana diskusi makin panas.
Kemudian Ustad Jumadi minta waktu untuk berunding dengan Ustad Hendriko dan Ustad Deno Chaniago ke luar Warung. Beberapa saat kemudian mereka bertiga masuk kedalam warung dan mengusulkan kembali tawaran bantuan dibulatkan menjadi 35 Jt.
Diujung meja, terlihat Ustad Jumadi terus berdiskusi membujuk Ayah korban. Selang beberapa saat setelah mereka berdua berdialog, Ustad Jumadi mengumumkan kepada yang hadir, bahwa mereka berdua sepakat dengan jumlah 70 Jt.
“Melalui pembicaraan kami dengan Ayah “K” barusan, kami sudah sepakati untuk membantu biaya pengobatan dan lain-lain kepada keluarga korban senilai 70 Jt”, kata Ustad Jumadi kepada yang turut hadir.
Kemudian Ustad Jumadi menuliskan semua keputusan itu dalam surat pernyataan yang ditanda-tangani diatas materai 10.000, dan berjanji akan menyelesaikan komitmen tersebut pada jam 21.00 WIB malam.
Komitmen tertulis Ustad Jumadi untuk bertemu keluarga korban Jum’at malam mangkir dan tidak ada kabar hingga pagi (Sabtu, 2/3/24). Paginya keluarga korban mendatangi ABI Center untuk mempertanyakan komitmen Ustad Jumadi yang mewakil ABI Center.
Diruangan T.U. Abi Center Ustad Jumadi, Ustad Ahmad Syauqi dan Ustad Hendriko membatalkan perjanjiannya dengan alasan tidak sanggup memenuhi komitmennya terdahulu, dan Ustad Jumadi mempersilahkan pihak keluarga untuk melaporkan masalah itu ke Polisi.
Ditempat yang sama, Ustad Hendriko juga berdalih, bahwa seingat dia hanya menendang “K” satu kali saja dari belakang, tidak ada memukul, mencekik, memukul dengan gayung dan membenturkan “K” kedinding. (Asarajo)