Bukittinggi.terasnagarinews.com.
BERDASARKAN surat permohonan yang diajukan oleh Murdani pada tanggal 26 Februari 2024 yang lalu Ke BAWASLU Kota Bukittinggi yang berisikan dugaan adanya penggelembungan suara di beberapa TPS di Kota Bukittinggi.
Murdani mengatakan sesuai dengan surat permohonan yang telah diserahkan ke bawaslu yang ditanggapi dengan undangan klarifikasi Nomor 023/PP.01.02/K.SB.13/03/2024 dan telah menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada hari jum’at tanggal 8 Maret 2024. Berdasarkan pencermatan dan penelitian yang dilakukan oleh Tim di lapangan terhadap C1 Hasil dan D Plano Hasil Kecamatan DPRD PROPVINSI SUMBAR 3 Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam, terdapat perbedaan dan penggelembungan suara yang menguntungkan salah satu Caleg Dapil 3 Sumbar atas nama Asril, SE dengan No urut 2 dari Partai Nasdem.
Maka kami meminta kepada KPU Bukittinggi untuk melakukan penghitungan suara ulang kembali dengan menghitung secara manual dengan membuka kotak suara khusus suara Nasdem untuk Pileg DPRD PROVINSI Sumbar. Ungkap Murdani.
Murdani menambahkan, Ada 8 temuan kejanggalan dan salah satu contoh adanya perbedaan hasil yang kami maksud diatas adalah sebagai berikut:
1. TPS 09 Pakan Kurai ditemukan Suara Asril di C1 sebanyak 3 suara sedangkan dalam pleno kecamatan berubah menjadi 13 suara (Penggelembungan Suara).
2. TPS 10 Campago guguk bulek ditemukan suara Asril sebanyak 2 suara di C1 sedangkan di D hasil berobah menjadi 12 suara (Penggelembungan Suara).
dan masih banyak lagi bukti – bukti yang lain kami miliki di beberapa TPS di Kota Bukittinggi.
Dalam pernyataannya Murdani mengatakan, Pemilu itu adalah pesta demokrasi yang dilakukan 5 tahun sekali. Sesuai undang – undang, dalam pelaksanaannya harus jurdil dan terbuka.
Ternyata dalam pelaksanaannya di kota Bukittinggi terdapat indikasi kecurangan. Dari bukti – bukti yang di dapat, menurut pengakuan Bawaslu adalah kesalahan tertib administrasi yang terjadi karena kecerobohan atau keteledoran. Saya memandang karena kejadiannya terdapat di beberapa TPS dengan kesalahan yang sama dan menguntungkan caleg tertentu, tentu ini sangat merugikan caleg-caleg yang lain ungkap Murdani.
Maka saya menduga ada unsur kerjasama yang Terstruktur, Masif, Sistimatis ditambah lagi perolehan suara salah satu caleg sangat signifikan di satu kecamatan yang menurut hitung – hitungan sulit untuk mencapai angka tersebut mengingat banyaknya calon yang mumpuni dan punya nama serta jaringan yang kuat, ujar Murdani.
Murdani menambahkan dari gambaran itu saya berpandangan agar menjadi pengetahuan masyarakat dan bisa menjadi pemahaman bersama terutama bagi penyelenggara dan peserta Pemilu, maka persoalan ini perlu di ungkap tuntas.
Pada saatnya nanti akan bisa di dapat jawaban apakah ini ada unsur kesengajaan dengan kerjasama yang telah disiapkan atau memang ini suatu kesalahan sistim dan kemampuan SDMnya,
maka untuk itu saya mengimbau insan pers membantu, mencari tau dan mengawasi masalah ini. Usaha yang saya lakukan saat ini membuat laporan ke Bawaslu dan pihak – pihak terkait bahwa penggelembungan suara ini suatu keniscayaan, Pungkas Murdani mengakhiri. (Defrijon RSA)