“Untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika, maka diperlukan upaya konkrit yang harus dilaksanakan secara terpadu. Salah satunya adalah meningkatkan iman dan taqwa, serta penanaman nilai kepada anak-anak dan generasi muda kita sejak dini, didalam lingkungan keluarga terdekat”, kata Ermaneli.
LubukBasung.terasnagarinews.com
NARKOTIKA dapat memiliki dampak negatif yang signifikan pada kesehatan mental. Penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan gangguan kecemasan, depresi, psikosis, dan gangguan jiwa lainnya.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hj. Ermaneli saat membuka acara Sosialisasi Perda No.9 tahun 2018, tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainya di Aula Pertemuan Kerapatan Adat Nagari Lubuk Basung, pada hari Rabu, 24 April 2024.
Naluri keibuan Politisi Partai Demokrat yang juga merupakan anak Nagari Lubuk Basung itu, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kasus-kasus penyalahgunaan Narkotika, yang berpotensi menyerang semua kalangan dan lapisan masyarakat.
“Untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan Narkotika, maka diperlukan upaya konkrit yang harus dilaksanakan secara terpadu. Salah satunya adalah meningkatkan iman dan taqwa, serta penanaman nilai kepada anak-anak dan generasi muda kita sejak dini didalam keluarga”, kata Ermaneli.
Hj. Ermaneli juga menjelaskan beberapa dampak negatif penyalahgunaan Narkotika, yang berakibat pada perubahan sikap, kepribadian, emosi tidak terkontrol, hingga perilaku yang menyimpang.
Senada dengan penyampaian Ermaneli, Narasumber yang dihadirkan dari Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid, menekankan bahaya Narkotika dapat merusak mental dan kesehatan fisik para penggunanya.
“Narkotika dapat merusak system saraf dan beberapa organ tubuh kita. Orang yang sudah merasakan kenikmatan menggunakan Narkotika akan terus menggunakannya dan membuat pengguna merasa kecanduan atau ketergantungan”, ulas Narsum.
Akhir acara Sosialisasi Perda No. 9 Tahun 2018, Hj. Ermaneli menyampaikan apresiasinya kepada Camat Lubuk Basung, Wali Nagari/Wali Jorong , Bamus, Niniak Mamak, Alim-Ulama, Cadiak-Pandai, Bundo Kanduang dan Lembaga-lembaga Nagari se-Kecamatan Lubuk Basung, yang telah berkesempatan hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi tersebut. (Asarajo)