“Intinya, tidak ada izin resmi dari Dinas Pendidikan. Tanggung jawab penuh atas kegiatan tersebut berada di tangan sekolah dan orang tua murid. Kami menegaskan kembali bahwa dinas pendidikan tidak memberikan izin dalam hal ini,” tegas Kadisdik Kota Bukittinggi
Kepala Sekolah SD Swasta Lebah Pembelajaran, Teguh Febyola Ontisa
Bukittinggi.terasnagarinews.com
SD SWASTA Lebah Pembelajaran Kota Bukittinggi hari ini memberangkatkan 32 orang siswanya ke Malaysia dalam kegiatan Studi Tiru. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun bagi kelas enam yang akan tamat dan lulus disekolah itu.
Meskipun terdapat himbauan dan surat edaran yang melarang kegiatan studi tiru atau berwisata, sekolah tersebut tetap melaksanakan perjalanan studi tiru ke Malaysia. Rabu,12 Juni 2024.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi, Herriman, menegaskan bahwa pihaknya melarang kegiatan perjalanan yang meliputi studi tiru, studi banding, perpisahan, dan kunjungan ke objek wisata.
Larangan itu berdasarkan dengan terbitnya surat edaran Walikota Bukittinggi, yang mengimbau untuk tidak melakukan perjalanan semacam itu. Namun, Herriman menjelaskan bahwa terdapat situasi khusus yang perlu dipertimbangkan.
Beberapa sekolah telah merencanakan kegiatan tersebut jauh-jauh hari dan telah membuat kesepakatan dengan orang tua murid yang disahkan dengan materai. Dalam konteks ini, tidak ada unsur paksaan dari pihak sekolah kepada orang tua.
“Dinas Pendidikan tidak memberikan izin resmi, baik secara tertulis maupun lisan. Namun, mengingat bahwa tiket dan perencanaan sudah dilakukan jauh hari sebelumnya, tentu saja sulit untuk melarangnya secara mutlak,” ungkap Herriman.
Harriman menambahkan, bahwa himbauan dari dinas bersifat persuasif dan diharapkan diikuti oleh sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi, terutama jika perjalanan tersebut bersifat domestik.
“Intinya, tidak ada izin resmi dari Dinas Pendidikan. Tanggung jawab penuh atas kegiatan tersebut berada di tangan sekolah dan orang tua murid. Kami menegaskan kembali bahwa dinas pendidikan tidak memberikan izin dalam hal ini,” tegas Kadisdik Kota Bukittinggi.
“Dengan demikian, meskipun Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi tidak mengeluarkan izin resmi untuk kegiatan perjalanan, kesepakatan antara sekolah dan orang tua tetap dihormati, dengan catatan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh pihak yang terlibat”, ujar Herriman.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Swasta Lebah Pembelajaran, Teguh Febyola Ontisa, saat dikonfirmasi pada Selasa (11/6) di ruang kerjanya, mengatakan, mengenai kegiatan studi Banding dan ini kami sudah melaksanakan dari tahun ke tahun, tahun kemaren kami ke Jakarta. Dan sekarang kami akan ke Malaysia dan Insya Allah hari Rabu (12/07/24).
Siang ini kami akan menghadap ke Kepala Dinas. Kemarin (10/6) kami sudah ke sana tapi Pak Kadis sedang keluar, hari ini kami ke dinas, nanti baru bisa kami jawab Mengenai Informasi selanjutnya,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah Teguh Febyola Ontisa belum memberikan tanggapan lebih lanjut melalui pesan WhatsApp pribadinya.(Rn/RSA)