“Almarhum Israr meninggal dunia pada Jumat tanggal 7 Juni 2024, santunan klaim telah masuk ke rekening ahli waris pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2024 atau hanya dalam 2 hari kerja,” Pungkas Zul Qifli.
Barulak.terasnagarinews.com
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tanah Datar serahkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris Ketua Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari BPRN Nagari (BPRN) Barulak, Rabu, 12 Juni 2024.
Almarhum Khazinatul Israr yang merupakan warga Nagari Barulak, Kabupaten Tanah Datar, meninggal dunia karena sakit pada hari Jumat, tanggal 7 Juni 2024.
Wali Nagari Barulak, Azisman Dt. Sati Nan Panjang mengapresiasi yang sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan Tanah Datar atas pelayanan yang baik dan proses pencairan klaim yang cepat.
Azirman mengatakan, “Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas proses cepat pencairan Jaminan Kematian ini dan kami komitmen untuk mendukung peningkatan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Nagari Barulak”
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanah Datar, Zul Qifli menyampaikan, “Kami segenap Staff dan unsur Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada ahli waris atas meninggalnya saudara kami Khazinatul Israr”
“Dan kami berharap kepada ahli waris untuk sabar dan tawakal dalam menghadapi cobaan ini, mudah – Almarhum diterima disiinya”, ucap Zul Qifli.
“Almarhum yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan maka ahli waris dari almarhum mendapatkan santunan sebesar Rp. 42.000.000 (Empat Puluh Dua Juta Rupiah), dan santunan yang diterima dapat dipergunakan sebaik-baiknya, alhamdulillah Proses klaim yang kami lakukan dari BPJS Ketenagakerjaan di permudah dan cepat karena ini merupakan komitmen kami dari BPJS Ketenagakerjaan Tanah Datar”, Ungkap Zul Qifli.
“Almarhum Israr meninggal dunia pada
Jumat tanggal 7 Juni 2024, santunan klaim telah masuk ke rekening ahli waris pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2024 atau hanya dalam 2 hari kerja,” Pungkas Zul Qifli mengakhiri.
Sementara itu salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar
yang juga merupakan pihak mamak rumah dari almarhum, Zulli Rustam memberikan apresiasi terhadap BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan layanan yang mudah dan cepat ini.
“Harapannya, para pekerja warga Nagari Barulak, kedepannya lebih menyadari lagi pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para kerja”, ungkap Zulli.
Di kesempatan yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial menyampaikan rasa turut berduka cita yang mendalam atas musibah yang dihadapi oleh keluarga.
“Santunan kematian tersebut merupakan hak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia. Santunan ini bukti negara hadir kepada warganya meskipun tidak bisa menggantikan nyawa yang telah meninggal dunia. Semoga dapat bermanfaat bagi keluarga,” ujarnya.
Iddial juga mengimbau, agar seluruh pekerja di Kabupaten Tanah Datar baik formal maupun non formal agar mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena “Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak manfaatnya, dan tentunya seluruh risiko sosial ekonomi pekerja akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pekerja dapat bekerja dengan aman tanpa perlu rasa cemas”, ujar Iddial mengakhiri. (Defrijon RSA)