Palembayan, Teras Nagari News.com – Tim Kapak Hijau Polsek Palembayan beserta Tim Kupu-Kupu Jatanras Polres Agam
menangkap dua orang pria berinisal AA (27) dan IP ( 32 ) kedua pria tersebut asal Kapundung, Jorong Bandua Balai, Nagari Bandua Balai, Kecamatan Kinali,Kabupaten Pasaman Barat, ditangkap petugas lantaran diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).”rabu ( 7/8/24 )
Iptu.Alwizi Safriadi,SH kapolsek Palembayan saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan, peristiwa Curanmor tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 5 agustus 2024 yang lalu, kejadian tersebut di kecamatan Palembayan padang tarok.”
Operasi penangkapan tersebut menindak lajuti laporan polisi AK ( 54 ) alamat padang tarok Kecamatan Palembayan, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Palembayan Iptu.Alwizi Safriadi,SH di dampingi Tim Kapak hijau Polsek Palembayan serta di iringi tim kupu – kupu Jatanras Polres Agam.”ungkapnya
Iptu.Alwizi Safriadi menjelaskan lebih lajut dari peristiwa tersebut Tim kapak hijau Polsek Palembayan dan tim kupu – kupu Jatanras Polres Agam telah mengamankan 2 orang tersangka, yaitu AA dan IP telah dilakukan penangkapan pada tanggal 6 Agustus 2024, Dalam kurun waktu relatif singkat hanya 2 hari, tersangka AA dan IP bisa kita tangkap di daerah Kapundung, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, penangkapan tersebut menindak lanjuti sesuai dengan Laporan Polisi No : LP/B/21/VIII/2024/SPKT/POLSEK PALEMBAYAN/POLRES AGAM/POLDA SUMBAR tanggal 5 Agustus 2024 tentang TP Curanmor.”jelasnya
Setelah tersangka di tangkap dan diamankan dilakukan pengembangan tersangka menerangkan bahwasaya Barang Bukti ( BB ) berada di daerah Kabupaten Pasaman tepatnya di Mapa Tunggul Kecamatan Rao, pada hari Rabu Tanggal 7 Agustus 2024 tim langsung bergerak ke lokasi dan dilakukan pengamana terhadap BB tersebut berupa tiga unit motor Honda CBR Nopol BA 3490 TN, Honda Beat warna merah putih tanpa Nopol, Honda Revo warna hitam tanpa Nopol.”tambahnya
Tersangka beserta barang bukti saat ini di amankan di polsek palembayan selanjutnya dimintai keterangan lebih lanjut.”tutupnya
(Hms )