Pjs Wali Kota Bukittinggi Tanggapi Pandangan Umum Fraksi, Terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2025*
Bukittinggi, terasnagarinews.com. Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, berikan jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD. Rabu, 30 Oktober 2024.
Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, menjelaskan, Pemerintah Kota Bukittinggi telah melakukan dan terus berupaya semaksimal mungkin dalam menjalankan kegiatan, merealisasikan anggaran, baik PAD maupun belanja daerah. Pemko terus menekan belanja dan mengutamakan pencairan belanja wajib serta penguatan pengendalian seluruh SKPD penghasil agar dapat memaksimalkan pencapaian target PAD Tahun 2024. Langkah lain yang ditempuh dengan melakukan percepatan realisasi belanja yang bersumber dari dana transfer seperti DAK, DAU SG dan Insentif Fiskal, sehingga transfer dana tahap terakhir dapat disalurkan/diterima secara utuh sesuai alokasi yang telah ditetapkan.
Melalui pembahasan lebih lanjut secara mendetail dan komprehensif antara Banggar DPRD dan TAPD dengan memperhatikan prioritas dan arah kebijakan pemerintah sehingga terwujudnya belanja daerah yang berimbang dengan pendapatan (tidak defisit) dalam Ranperda APBD TA 2025 namun fokus mewujudkan peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Kota Bukittinggi.
Pjs Wako berharap, Badan Anggaran DPRD bersama-sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 secara lebih mendalam, detail, akurat dan cermat pada tahap selanjutnya, tentunya dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemitraan dan tanggungjawab bersama dalam mengemban amanat rakyat.(*)
Sumber: Pemko Bukittinggi