“Penjaringan aspirasi di tingkat Jorong diorientasikan untuk melahirkan RPJM yang bermuatan pada perencanaan partisipatif, aspiratif dan demokratis”
Ladang Hutan.terasnagarinews.com | TAHAPAN pemantapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah – RPJM Nagari Koto Gadang, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, digalang melalui penjaringan aspirasi akar rumput di tingkat masyarakat Jorong.
Wali Nagari Koto Gadang, Yuserizal hari ini menggelar rapat RPJM di Jorong Ladang Hutan. Penjaringan aspirasi di tingkat Jorong diorientasikan untuk melahirkan RPJM yang bermuatan pada perencanaan partisipatif, aspiratif dan demokratis.
“Kami berharap, rapat RPJM di Jorong Ladang Hutan ini bisa mengapungkan usulan-usulan pembangunan yang berbasis pada kebutuhan ril masyarakat dan tetap akseleratif dengan patron regulasi yang ada”, kata Walnag Yuserizal saat menyampaikan sambutan. Jum’at, 21 Oktober 2023.
Rapat RPJM yang dimulai setelah sholat Jum’at, diwarnai diskusi terkait usulan program fisik dan non fisik yang akan dituangkan dalam rangkuman RPJM Nagari Koto Gadang untuk 6 tahun kedepan.
Sesi ke dua, Yuserizal membuka ruang diskusi bagi peserta untuk membahas persoalan lain yang dianggap perlu untuk dirumuskan, seperti urgensi pelaksanaan rekonsiliasi jabatan Kepala Jorong yang demisioner dan utusan Bamus dari Jorong Ladang Hutan.
Pada sesi ke dua ini juga muncul aspirasi kalangan alim ulama dan pengurus Masjid Darussalam, yang mengeluhkan minimnya pasokan air bersih di Masjid tersebut.
Kondisi kelangkaan air bersih untuk jama’ah Masjid yang dianggap sangat mendesak, tentunya disikapi forum dengan solusi yang mendesak pula.
Setelah berdiskusi alot, Mamak dan Alim Ulama Ladang Hutan sepakat mendelegasikan mandat kepada Plt. Kepala Jorong, Wahyu dan perwakilan sidang Masjid Darussalam, Dekondri St. Rmh Panjang untuk melaksanakan tugas melakukan proses serah-terima aset, administrasi, keuangan dan inventaris lain yang masih disimpan oleh Kepala Jorong demisioner.
“Serah terima administrasi, keuangan dan inventaris Jorong perlu dilaksanakan sesegera mungkin, supaya kita bisa mengukur kekuatan anggaran guna melakukan pekerjaan normalisasi pasokan air bersih di Masjid Darussalam, yang kondisinya saat ini sudah sangat mendesak dan memprihatinkan”
Kebijakan yang bersifat insidential ini disepakati forum rapat, sebagai tindakan respon cepat, untuk memangkas birokrasi yang terkesan bertele-tele, demi pemenuhan kebutuhan air bersih di Masjid Darussalam Jorong Ladang Hutan yang sedang mengalami krisis pasokan. (Asarajo)