Desember 25, 2024

admin

Penganiayaan dilakukan Kepsek Hendriko di dalam salah satu ruangan Rumah Dinas Kepsek SMP IT ABI Center, yang terletak di dalam area kelas dan asrama putra ABI Center. Koto Tangah, Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.

 

Masjid Darul ‘Ulum berdiri megah di dalam areal Komplek Pesantren ABI Center.

Tilatang_Kamang.terasnagarinews.com

DUNIA pendidikan Kabupaten Agam kembali tercoreng, ulah perbuatan keji dan brutal Kepala Sekolah SMP IT ABI Centre, Ustad Hendriko, yang melakukan penganiayaan terhadap seorang anak didiknya, santri laki-laki berinisial “K” (14), kelas 8 di SMP IT ABI Centre.

 

Penganiayaan itu dilakukan Kepsek Hendriko di dalam salah satu ruangan Rumah Dinas Kepsek SMP IT ABI Center, yang terletak di dalam area kelas dan asrama putra ABI Center. Koto Tangah, Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.

 

Menurut keterangan Ayah korban, Aulya Rahman, kejadian penganiayaan itu terjadi sekira pukul 08.15 (pagi), dan dilaporkan oleh anaknya melalui sambungan telpon kepada Ibunya pada pukul 13.35 WIB (siang)

 

Dalam percakapan telpon, si anak yang ketakutan itu terus menangis mengadukan penganiayaan yang menimpa dirinya pagi itu, bahwa ia dipukuli, ditendang, dicekik dan dibenturkan kedinding oleh Kepsek Hendriko, didalam salah satu ruangan Rumah Dinas Kepsek SMP IT ABI Center. Kamis, 29 Februari 2024.

 

Ayah korban langsung menjemput awak media, untuk mendampinginya menuntut penjelasan dan pertanggung jawaban Kepsek SMP IT dan pihak Pengelola/Yayasan ABI Center, terkait penganiayaan yang menimpa putra semata wayangnya.

 

Sempat menunggu hampir 1 jam diruangan Kantor manajemen ABI Centre, akhirnya Ayah korban ditemui oleh Ustad Lazuardi Koordinator Umum Yayasan ABI Centre dan pelaku Hendriko sebagai Kepsek SMP IT ABI Centre, serta dua orang Majelis Guru/Pengasuh, Ustad Deno Chaniago dan Ustad Rido Finaldi.

 

Dihadapan pihak ABI Center Ayah korban dengan geram menyampaikan kekesalannya, “Saya tidak menerima penganiayaan yang dilakukan oleh Kepsek Hendriko terhadap putra semata wayang saya, yang kami serahkan ke pondok ini untuk dididik dan diayomi, namun begini balasan yang kami terima?”, katanya geram.

 

Kondisi “K” (14) saat dijemput Ayahnya dari Asrama Putra ABI Center.

Diruangan T.U. ABI Center, Kepsek Hendriko tidak menyangkal apa yang disampaikan oleh korban “K” dan mengakui semua perbuatan brutal dan bar-barnya pagi itu, dan memohon kepada Ayah korban agar tidak melapor ke Polisi, serta meminta awak media tidak mempublikasikan perbuatan kejinya itu.

 

“Saya minta maaf pak, saya mengakui semua perbuatan yang saya lakukan tadi salah pak, karena tersulut emosi hingga tak terkendali, saya siap bertanggung jawab, dan saya mohon bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan saja pak, “, harap “H” kepada Ayah korban, yang disaksikan 2 orang Majelis Guru dan Koordinator Umum Yayasan ABI Centre.

 

Ustad Rido, Ustad Deno, Ustad Hendriko dan Ustad Lazuardi saat bertemu keluarga korban di ruangan T.U. ABI Center

Ayah korban tidak menerima penyelesaian dengan cara yang diajukan oleh Kepsek tersebut dan memintanya untuk menyelesaikan langsung dengan keluarga korban. Sembari minta ijin untuk membawa anaknya yang sedang trauma itu pulang ke rumah.

 

Sore hari sekira pukul 16.00 WIB, pihak ABI Center menelpon dan minta bertemu dengan keluarga korban, yang diinisiasi oleh Kepsek SMP IT, Ustad Hendriko, didampingi Direktur ABI Center Ustad Ahmad Syauqi dan dua orang lagi Ustad Deno Chaniago dan Satpam Dores.

 

Mereka berempat menemui keluarga korban dalam upaya mencari penyelesaian secara kekeluargaan. Pertemuan dilaksanakan di Warung Kopi sebelah SPBU Simpang Candung, karena situasi di rumah korban yang tidak kondusif.

 

Ustad Hendriko sempat menjelaskan, bahwa alasan penerapan disiplin pondok yang membuatnya hilang kendali dan menjadi beringas, namun penjelasan itu tidak digubris oleh keluarga korban yang tetap menuntut pertanggung jawaban Hendriko dan pihak ABI Center.

 

Dalam pembicaraan itu Direktur ABI Center, Ustad Ahmad Syauqi menanyakan solusi atau bentuk pertanggung jawaban mereka ke keluarga korban, namun keluarga korban tidak menanggapinya dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak ABI Center.

 

Ustad Hendriko dan pihak ABI Center minta waktu hingga besok (Jum’at), jam 10.00 WIB sebelum sholat Jum’at, karena perlu berdiskusi dengan pengambil kebijakan lain di internal ABI Center dan Yayasan Aqobah Bukareh Islamic Center yang menaunginya.

 

Pertemuan hari ke dua. Jum’at, O1 Maret 2024.

 

Setelah dihubungi berkali-kali dan molor lebih-kurang 1 Jam, akhirnya pihak ABI Center tiba di Baso dan disambut oleh keluarga korban di sebuah Warung Makan di Pasar Baso.

 

Pihak ABI Center yang sebelumnya diwakili oleh Direkturnya Ustad Ahmad Syauqi, sekarang diwakili oleh Ustad Jumadi, yang mengakui dirinya menjabat sebagai Kepala Pengasuh di Pondok ABI Center.

 

Dihadapan keluarga korban, Ustad Jumadi menyampaikan permintaan yang sama dengan sebelumnya, agar keluarga tidak melapor ke Polisi dan media tidak mempublish kejadian ini.

 

Ustad Jumadi menyampaikan bentuk pertanggung jawaban Hendriko dan ABI Center, yang dia tegaskan sudah disepakati melalui rapat internal ABI Center tadi malam.

 

Jumadi menyodorkan secarik surat yang berisikan pernyataan minta maaf secara resmi dari Pihak ABI Center, yang juga memuat tulisan bantuan pengobatan kepada korban senilai 5 Juta rupiah.

 

“Sesuai rapat internal kami tadi malam, saya diutus mewakili sekolah dan diberi wewenang penuh untuk membicarakan dan memutuskan penyelesaian perbuatan yang sudah terlanjur dilakukan Ustad Hendriko terhadap anak Bapak”, tegas Jumadi.

 

Setelah membaca surat dan mendengar penjelasan pihak ABI Center, sontak keluarga korban tersinggung dan menolak hal tersebut, yang menurut mereka permintaan maaf seperti itu sangat melecehkan dan menghina keluarga korban.

 

“Kalau begini caranya, kami merasa dihina dan dilecehkan, setelah anak saya dihajar habis-habisan, kemudian dibantu pengobatan 5 juta, bagaimana kalau sebaliknya Ustad Hendriko ini saya hajar juga, nanti kalau perlu saya bantu 15 Jt, pasti Bapak gak mau kan?”, kata Ayah korban.

 

Dituding menghina dan melecehkan keluarga korban, Ustad Jumadi mengusulkan kepada keluarga korban untuk menambah bantuan pengobatan itu sebanyak 5 Jt lagi, tawar-menawar seperti jual-beli barang yang diajukan oleh ustad Jumadi itu membuat suasana diskusi makin panas.

 

Kemudian Ustad Jumadi minta waktu untuk berunding dengan Ustad Hendriko dan Ustad Deno Chaniago ke luar Warung. Beberapa saat kemudian mereka bertiga masuk kedalam warung dan mengusulkan kembali tawaran bantuan dibulatkan menjadi 35 Jt.

 

Diujung meja, terlihat Ustad Jumadi terus berdiskusi membujuk Ayah korban. Selang beberapa saat setelah mereka berdua berdialog, Ustad Jumadi mengumumkan kepada yang hadir, bahwa mereka berdua sepakat dengan jumlah 70 Jt.

 

“Melalui pembicaraan kami dengan Ayah “K” barusan, kami sudah sepakati untuk membantu biaya pengobatan dan lain-lain kepada keluarga korban senilai 70 Jt”, kata Ustad Jumadi kepada yang turut hadir.

 

Kemudian Ustad Jumadi menuliskan semua keputusan itu dalam surat pernyataan yang ditanda-tangani diatas materai 10.000, dan berjanji akan menyelesaikan komitmen tersebut pada jam 21.00 WIB malam.

 

Ustad Jumadi menyerahkan Surat Pernyataan ke Aulya Rahman, Ayah Korban penganiayaan di Baso.

 

Komitmen tertulis Ustad Jumadi untuk bertemu keluarga korban Jum’at malam mangkir dan tidak ada kabar hingga pagi (Sabtu, 2/3/24). Paginya keluarga korban mendatangi ABI Center untuk mempertanyakan komitmen Ustad Jumadi yang mewakil ABI Center.

 

Diruangan T.U. Abi Center Ustad Jumadi, Ustad Ahmad Syauqi dan Ustad Hendriko membatalkan perjanjiannya dengan alasan tidak sanggup memenuhi komitmennya terdahulu, dan Ustad Jumadi mempersilahkan pihak keluarga untuk melaporkan masalah itu ke Polisi.

 

Ditempat yang sama, Ustad Hendriko juga berdalih, bahwa seingat dia hanya menendang “K” satu kali saja dari belakang, tidak ada memukul, mencekik, memukul dengan gayung dan membenturkan “K” kedinding. (Asarajo)

Bukittinggi, terasnagarinews.com
Politik uang menjadi ancaman serius menjelang pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Kita bisa melihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program ‘Hajar Serangan Fajar’ mengimbau masyarakat ikut mengawal Pemilu dengan menentang dan menolak praktik politik uang yang dapat menjelma menjadi korupsi.

sudah bukan menjadi rahasia lagi jika setiap penyelenggaraan Pemilu baik tingkat nasional maupun tingkat daerah diduga masih dikotori dengan politik uang. Apabila masyarakat dengan senang hati menerima politik uang, maka perilaku tersebut dapat memberatkan para kepala daerah serta wakil rakyat. Sebab, ongkos politik/demokrasi yang tergolong sangat mahal dapat memicu kepala daerah/wakil rakyat melakukan tindak pidana korupsi.

Menurut Riyan Permana Putra.SH.MH “Para wakil rakyat dan kepala daerah yang terpilih bakal berhitung ongkos yang telah dikeluarkan untuk mengikuti kontestasi jabatan politik. Ongkos tersebut pun bakal diupayakan agar kembali modal. Para kepala daerah/wakil rakyat yang terjaring KPK dalam perkara korupsi tak lepas dari praktik balik modal”. Ujarnya.

Dalam Undangan Klarifikasi di Panwaslu Kamang Magek, Riyan Permana Putra.SH.MH, mendampingi Dr.Mulyadi.S.Pd.M.Pd Terkait adanya laporan dugaan pidana politik uang yang diduga dilakukan oleh Ir. Fairisman, Kamis / 29 Februari 2024 Pukul 13.30 WIB yang bertempat di Kantor Panwaslu Kec. Kamang Magek, kami disana bertemu Beni Andwila dari Panwaslu Kec. Kamang Magek lalu Panwaslu Kec.Kamang Magek dibantu Bawaslu Agam dan Polresta Bukittinggi.

“3 Laporan warga tentang dugaan tindak pidana politik tersebut telah diterima oleh masing-masing Panwascam”

Menurut Kuasa Hukum Pelapor, Riyan Permana Putra SH, MH, semua alat bukti sudah kami sampaikan semua ke masing-masing Panwascam karena dugaan tindak pidana politik uang tersebut dilakukan di beda Nagari dan beda Kecamatan.

Riyan Permana Putra menjelaskan, berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dikeluarkan Bawaslu, politik uang ini juga menjadi salah satu dari lima isu krusial kerawanan pemilu.

“Bawaslu menyusun IKP sebagai ‘early warning’ (Pencegahan dini), setidaknya ada lima isu krusial yakni politik uang, politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan), kampanye media mosial, netralitas ASN dan penyelenggaraan pemilu di luar negeri,” ujarnya.

(**)

 

Agam.terasnagarinews.com

Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif telah selesai, masyarakat tinggal menunggu hasil penetapan calon terpilih dan seremonial pelantikannya.

 

Sesuai agenda KPU, pada tahun ini juga akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak, tepatnya pada 27 November 2024.

 

Pilkada yang dijadwal pada November mendatang tentunya tidak luput dengan pemilihan Bupati Kabupaten Agam, yg terkenal sebagai negerinya para cendekiawan ini juga akan melaksanakan pesta demokrasi untuk memilih pemimpin Daerah yang akan mewujudkan harapan masyarakat.

 

Saat ini Kabupaten Agam dipimpin oleh Bupati Dr. H. Andri Warman, yang lebih dikenal dengan sebutan AWR, yang mengusung Visi Agam Lebih Maju.

 

Periode ini merupakan periode pertama bagi AWR, tentunya beliau masih memiliki kesempatan kedua untuk mengikuti kontestasi politik di Kabupaten Agam.

 

Selain AWR, ada beberapa nama yang mengapung dan santer beredar melalui polling media sosial, diantaranya ada nama Irwan Fikri, SH yang merupakan Wakil dari AWR disaat Pilkada pada 2020 kemaren.

 

Irwan Fikri saat ini telah mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati Agam dan kemaren ikut berpartisipasi sebagai Caleg Partai Demokrat untuk Pemilihan Calon Legislatif Provinsi Sumatera Barat daerah pemilihan Bukittinggi dan Agam (dapil 3)

 

Selanjutnya ada nama H. Ramalan Nurmartias, SH, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bukittinggi, yang pernah menjabat sebagai Walikota Bukittinggi periode 2016 – 2021. Beliau terkenal dengan kesuksesan pembangunan fisik di masa jabatannya di Bukittinggi.

 

Selanjutnya ada Drs. H. Guspardi Gaus, M. Si, yang merupakan politisi senior dari Partai Amanat Nasional. Beliau pernah menjabat sebagai Legislator di Senayan.

 

Selanjutnya ada nama DR (HC). Drs. H. Martis Wanto, MM, seorang birokrat senior yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi.

 

Terakhir ada H. Ir. Beni Warlis, MM yg saat ini menjabat Komisaris Utama Bank Nagari, beliau ini merupakan mantan birokrat yang sangat berpengalaman dan pernah menjadi Pj Bupati Agam pada 2016.

 

Selain beberapa nama yg tersebut diatas tentunya masih banyak tokoh tokoh lain yg siap dan berminat untuk memimpin Kabupaten Agam. Semoga siapapun yg nantinya memimpin kabupaten Agam dapat memenuhi kebutuhan Agam untuk percepatan pembangunan fisik dan sumberdaya manusia. (WhyB)

 

Kadis Kesehatan Agam, dr. Hendri Rusdian, M.Kes mengatakan, “Semua pertemuan dimaksud, ditujukan untuk menghimpun bahan evaluasi secara menyeluruh, untuk dijadikan sebagai bahan acuan penyempurnaan pelayanan kesehatan yang paripurna bagi masyarakat”

 

Komitmen Kerjasama Lintas Sektor UPTD Puskesmas Baso.

Baso.terasnagarinews.com

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan yang prima di UPTD Puskesmas Baso, hari ini Forkopimca Baso yang dipimpin oleh Camat Baso menandatangani Komitmen Kerjasama Lintas Sektoral di Aula Pertemuan Puskesmas Baso, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam. Rabu, 28 Februari 2024.

 

Kepala Puskesmas Baso, Drg. Marliny, M.Km, berharap komitmen kerjasama lintas sektoral tersebut bisa menjadi indikator penting, dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan prima bagi masyarakat Kecamatan Baso.

 

“Kami berharap, apa saja bentuk pelayanan yang dilaksanakan oleh Puskesmas Baso bisa mendapat dukungan dari lintas sektoral, seperti Camat, Mapolsek, Koramil dan para wali Nagari yang ada di Kecamatan Baso”, kata Marliny.

 

Marliny juga berharap semua unsur masyarakat dapat bekerjasama dengan Puskesmas secara partisipatif, melalui pemberian masukan, saran, maupun kritik yang dapat digunakan untuk meningkatkan aspek pelayanan Puskesmas Baso kedepan.

 

Kepala UPTD Puskesmas Baso, Drg. Marliny, M.Km dan Camat Baso, Rio Eka Putra, SIP. MIP.

Tidak berbeda dengan penyampaian Kapus Baso, Camat Baso, Rio Eka Putra, SIP. MIP menegaskan, komitmen kerjasama lintas sektoral itu adalah representasi dan dukungan dari para pemangku kebijakan yang ada di Kecamatan Baso, guna mewujudkan pelayanan prima di UPTD Puskesmas Baso.

 

Kadis Kesehatan Agam, dr. Hendri Rusdian, M.Kes juga menyatakan pertemuan-pertemuan yang dilaksanakan oleh Puskesmas diseluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Agam, merupakan bagian dari upaya meningkatan pelayanan yang dilaksanakan secara berkesinambungan.

 

Kepala Dinas Kesehatan Agam, dr. Hendri Rusdian, M.Kes.

“Secara internal pihak Puskesmas selalu melaksanakan pertemuan yang bersifat evaluatif minimal 1 x sebulan, ditambah lagi dengan pertemuan eksternal atau lintas sektoral yang dilaksanakan secara berkala 1 x 3 bulan “, kata Hendri.

 

Lanjut Hendri, “Semua pertemuan dimaksud, ditujukan untuk menghimpun bahan evaluasi secara menyeluruh, yang dijadikan sebagai bahan acuan untuk penyempurnaan pelayanan kesehatan yang paripurna bagi masyarakat”, pungkasnya.  (Asarajo)

Agam, Terasnagarinews.com, 20/02/24
Undang undang Pemilu telah menyebutkan pada Pasal 278 ayat (2), 280 ayat (1) huruf j, 284, 286 ayat (1), 515 dan 523 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Seperti Pasal 280 ayat (1) huruf j menyebutkan, “Penyelenggara, peserta hingga tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu”.

Di sebutkan, UU 7/2017 menjelaskan bahwa politik uang tersebut bertujuan agar peserta pemilu tidak menggunakan hak pilihnya, dengan memilih peserta pemilu dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah. Kemudian, politik uang tersebut bertujuan agar peserta kampanye memilih pasangan calon tertentu, memilih Partai Politik Peserta pemilu tertentu.

Apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat mengambil tindakan. Yakni berupa pembatalan nama calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dari daftar calon tetap, atau pembatalan penetapan calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sebagai calon terpilih.

Sementara, Pasal 286 ayat (1) menyebutkan, “Pasangan calon, calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, pelaksana kampanye, dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memengaruhi penyelenggara Pemilu dan/atau Pemilih”.

Pasangan calon, calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud berdasarkan rekomendasi Bawaslu dapat dikenai sanksi administratif pembatalan sebagai pasangan calon, calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota. Pelanggaran dimaksud terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif. Pemberian sanksi terhadap pelanggaran tersebut tidak menghilangkan sanksi pidana.

Untuk sanksi pidana politik uang dibedakan tiga kelompok. Pasal 523 ayat 1 menyebutkan, “Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye Pemilu secara langsung ataupun tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) huruf j dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta”.

Kemudian Pasal 523 ayat 2 mengatur terhadap setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung ataupun tidak langsung disanksi pidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 48 juta.

Sedangkan Pasal 523 ayat 3 menyebutkan, “Setiap orang yang dengan sengaja pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada Pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih Peserta Pemilu tertentu dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta”

Terkait adanya Politik Uang yang di lakukan oleh Fairisman dari Partai Golkar Dapil III, Relawan Mulyadi menjelaskan kronologisnya, ” Pada tanggal 07/02/24Jam 19.38 membentuk grup WA Badan Saksi Nasional Partai Golkar Kecamatan Kamang Magek, yang anggota dari grup tersebut terdiri dari seluruh saksi Partai Golkar yang ada di Kecamatan Kamang Magek dan yang berindak sebagai Admin Grup adalah Koordinator Relawan MYD”.

“Pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 kira-kira jam 16.00 wib saksi partai Golkar atas nama SD menelpon koordinasi saksi Ir. Fairisman atas nama ID dan BSW tetapi tidak bisa terhubung, karena tidak bisa terhubung maka saksi SD berinisiatif menghubungi Admin grup WA Badan Saksi Nasional Partai Golkar Kecamatan Kamang Magek menanyakan tentang uang pelunasan untuk 13 (Tiga Belas) orang yang pemilih Ir. Fairisman yang dijanjikan oleh Ir. Fairisman melalui koordinator saksi Partai Golkar Nagari Magek atas nama ID untuk orang yang memilih atau mencoblos Ir. Fairisman pada Pemilu Tahun 2024, yang sebelumnya total yang telah dibayarkan 50 (Lima Puluh) % dari total yang dijanjikan sebesar RP. 100.000,- per satu suara”.

“Pada hari Sabtu tanggal 17 Februari 2024 Admin WA Badan Saksi Nasional Partai Golkar Kecamatan Kamang Magek dan MYD mendatangi saksi Partai Golkar atas nama SD, FN, dan EF yang berkumpul di rumah SoD, MYD menanyakan secara langsung kebenaran Saksi SD via telepon kepada Admin Grup WA”.

“Berdasarkan informasi para saksi yang hadir saat itu mengakui memang terjadi Politik uang di TPS 6 Jorong Lurah Ateh, TPS 9 Jorong Lawah Ladang, dan TPS 10 Jorong Kubang Nagri Magek Kecamatan Kamang Magek”.

“Kemudian berdasarkan informasi dari saksi diatas pada saat pembekalan saksi partai Golkar Kenagarian Magek yang dilaksanakan dirumah Koordinator Saksi Nagari magek atas nama ID, Bapak Ir. Fairisman menyampaikan kepada seluruh saksi untuk mencarikan pemilih untuk mencoblos Ir. Fairisman dengan imbalan Rp. 100.000,- per suara, yang dibayarkan Rp. 50.000,- diawal dan sisanya dibayarkan setelah penghitungan suara dan saksi yang mencari pemilih tersebut juga diberikan imbalan berupa uang” terang Salah satu Relawan

Berdasarkan peristiwa di atas Bawaslu Kabupaten Agam seharusnya cepat tanggap dalam menyelesaikan Tindak Pidana pemilu ini.

Tidak hanya Bawaslu Partai Golkar Kabupaten Agam seharusnya juga turut andil dalam menyelesaikan masalah money politic yang di mainkan Fairisman untuk menjaga marwah nama baik Partai Golkar se Indonesia, agar tidak menjadi boomerang di tengah tengah masyarakat.

{ ** }

“Jika pihak terkait di Nagari Canduang Koto Laweh tidak bisa menjelaskan alasan pengosongan salah satu nilai saya dalam proses seleksi yang sudah saya laksanakan sesuai dengan mekanisme dan aturan, maka Saya akan terus mempertanyakan persoalan ini secara bertahap, mulai dari tingkat Nagari”, kata Yessi yang akrab disapa Cimot.

 

Yessi Netriwati, Amd.Kom

Canduang.terasnagarinews.com

PENAYANGAN hasil penilaian panitia seleksi (pansel) calon staf perangkat Wali Nagari Canduang Koto Laweh tanggal 29 Januari 2024 berbuntut penolakan dari salah seorang peserta seleksi yang bernama Yessi Netriwati, Amd. Kom, yang diajukan kepada Bamus dan Wali Nagari Canduang Koto Laweh, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam.

 

Saat wawancara dengan media, Yessi menguraikan alasan penolakannya terhadap hasil seleksi Pansel, semata karena tidak adanya alasan yang jelas dan kongkrit, terkait pengosongan nilai hasil seleksinya pada salah satu kolom test 1 dalam tabel indikator penilaian Pansel tersebut.

 

“Jika pihak terkait di Nagari Canduang Koto Laweh tidak bisa menjelaskan alasan pengosongan salah satu nilai saya dalam proses seleksi yang sudah saya laksanakan sesuai dengan mekanisme dan aturan, maka Saya akan terus mempertanyakan persoalan ini secara bertahap, mulai dari tingkat Nagari”, kata Yessi yang akrab disapa Cimot.

 

Kosongnya kolom nilai yang terjadi pada hasil penilaian seleksi Yessi, berakibat pada tidak terpenuhinya standar kompetensi personalnya untuk lolos dan bekerja sebagai staf perangkat di Kantor Wali Nagari Canduang Koto Laweh.

 

Akibat lain, Yessi juga merasa dirugikan secara moril, pasalnya opini yang terbentuk diruang publik telah menjustifikasi dirinya sebagai pihak yang dianggap tidak layak dinilai oleh Pansel, dan parahnya lagi dianggap belum memadai untuk memangku jabatan sebagai staf perangkat di Kantor Wali Nagari Canduang Koto Laweh.

 

Wali Nagari Canduang Koto Laweh, Muhammad Januar saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, mengatakan bahwa, kontroversi dan penolakan yang diajukan oleh salah seorang peserta ujian Pansel, baru ia ketahui setelah adanya surat pengaduan yang masuk kepada Walinagari dan Bamus hari ini. Senin, 19 Februari 2024.

 

Wali Nagari Canduang Koto Laweh, Muhammad Januar diruang kerjanya.

“Setelah mendapat informasi dan laporan hari ini, saya akan upayakan secepatnya untuk menelusuri hasil kerja Pansel, yang mungkin saja mengalami human error’ atau adanya unsur kesengajaan, yang perlu dievaluasi dan diklarifikasi sesegera mungkin kebenaran masalahnya”, kata Januar.

 

Diruangan yang berbeda, media sempat melakukan wawancara dengan Ketua dan beberapa anggota Bamus Nagari Canduang Koto Laweh yang sedang melaksanakan rapat di Kantor Bamus Nagari Canduang Koto Laweh.

 

Ketua Bamus, Yohanes Pangeran Batuah yang didampingi sekretaris, Tony Ramse Sutan Panduko mengungkapkan sudah membahas pengaduan Yessi Netriwati dan sudah mengkoordinasikannya dengan Wali Nagari sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan Bamus dalam sistem penyelenggaraan Pemerintahan Nagari.

 

“Sesuai dengan penerbitan SK Pansel Staf Perangkat Pemnag Canduang Koto Laweh yang dilaksanakan oleh Wali Nagari dan juga sebagai penanggung jawab kerja Pansel, tentunya kami sebagai Bamus mendukung langkah cepat yang akan dilakukan oleh Wali Nagari untuk mencari solusi dari persoalan ini”, ungkap Y. Pangeran Batuah.

 

Anggota Bamus lain yang turut hadir, Yuzendri menyarankan agar penyampaikan hasil seleksi ke publik itu harus terkoreksi dahulu dengan sangat hati-hati, dan harus sesuai dengan fakta penilaian Pansel, karena menurutnya kolom yang kosong tersebut jika diisi dengan nilai atau angka, diyakini akan merubah hasil penilaian secara keseluruhan.

 

“Jika kolom yang kosong tersebut diisi Pansel dengan angka yang terendah sekalipun, kami yakin Sdri. Yessi akan mengantongi hasil penilaian yang cukup tinggi, maka sebaiknya letakanlah porsi penilaian itu sesuai dengan tempatnya, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan terzholimi”, kata Yuzendri.

 

Ketua dan anggota Bamus Nagari Canduang Koto Laweh.

Tidak berbeda dengan penyampaian diatas, H. Fauzan Kari Bareno menegaskan sikap Bamus untuk segera duduk bersama dengan Wali Nagari, yang dijadwalkan dalam suatu rapat kerja guna mencari solusi dari sengkarut kerja dan kinerja Pansel.

 

“Berdasarkan laporan dari masyarakat dan sdri.Yessi yang sudah kami himpun, maka sesuai dengan Tupoksi Bamus kami sudah sepakati dan jadwalkan dengan Wali Nagari, untuk membahasnya dalam rapat kerja mendatang secepatnya”, tegas Fauzan.

 

Fauzan memaklumi Jabatan Walinagari yang masih baru berumur beberapa bulan, perlu kemitraan yang sinergis dengan Bamus, untuk mendukung program kerja Walinagari yang sesuai dengan aspirasi masyarakat dan ketentuan yang berlaku.

 

Ketua Pansel, Ira Maya Sari berserta anggota ; Adikus Endang, Muhammad Syukri, Ernawati dan Media Saputra Dt. Batio tidak sempat dikonfirmasi awak media, karena jam kerja di Kantor Wali Nagari Canduang Koto Laweh yang telah usai. (Asarajo)

Matur, Terasnagarinews.com
Mengenal sejarah tokoh tokoh pendiri Bangsa, SMPN 2 Matur berkunjung ke Museum Rumah Kelahiran Buya Hamka dalam kegiatan Taddabur Alam ( Wisata Edukasi ) Sabtu, 17/02/24

Kegiatan Wisata Edukasi merupakan
Pembelajaran Diferensiasi Lingkungan Belajar dimana guru dapat memberikan pembelajaran yang bervariasi dengan cara merubah suasana tempat belajar.

Dengan Mengunjungi “ MUSEUM RUMAH KELAHIRAN BUYA HAMKA dapat memberikan Pembelajaran motivasi dan menciptakan pengalaman belajar yang lebih sesuai dan efektif untuk setiap siswa, sehingga mereka dapat mencapai potensi maksimal.

Rina.M.Pd Kepala Sekolah SMPN 2 Matur mengatakan,”Dengan melakukan kunjungan ke Museum Rumah Kelahiran Buya Hamka kita berharap para siswa dapat mengenali lebih dalam tentang sejarah Buya Hamka dari masa ke masa, dan bagaimana beliau turut mempertahankan kemerdekaan Bangsa Indonesia” ujar Kepsek

“Dengan melakukan kunjungan ini para siswa dapat lebih peduli terhadap sejarah  Indonesia dan mempelajari koleksi-koleksi yang ada di museum ini, Kita ada pelajaran sejarah, di kurikulum merdeka itu, kita tidak hanya dituntut untuk belajar di kelas saja tapi kita juga dituntut untuk melihat yang sesungguhnya, maka kami ajak anak -anak didik kami ke Museum ini,” terangnya.

“Selain mendapatkan ilmu di sekolah, siswa juga mendapatkan ilmu di luar sekolah, pihak sekolah pun sangat mendukung kegiatan seperti ini, selain meningkatkan literasi, pengenalan sejarah, serta juga menambah wawasan terhadap sejarah terutama tentang Buya Hamka”.

Sepengal sejarah Buya Hamka:

Buya Hamka, atau nama lengkapnya Haji Abdul Malik Karim Amrullah, adalah seorang ulama, sastrawan, dan politikus Indonesia yang terkenal, Ia lahir di Nagari Sungai Batang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada 17 Februari 1908.

Ketika Majelis Ulama Indonesia (MUI) terbentuk pada 26 Juli 1975, Hamka dipilih secara aklamasi sebagai Ketua MUI. Ia pun menjadi Ketua MUI pertama dalam sejarah, Hamka mendapat gelar doktor kehormatan dari Universitas al-Azhar dan Universitas Nasional Malaysia. Ia juga mendapatkan gelar guru besar dari Universitas Moestopo.

Kebesaran nama Hamka disematkan sebagai nama universitas, yaitu Universitas Hamka milik Muhammadiyah dan masuk dalam daftar Pahlawan Nasional Indonesia.

Buya Hamka meninggal dunia pada tanggal 24 Juli 1981, tepat di hari Jumat pada bulan Ramadhan.

( Basa )

Agam, Terasnagarinews.com
Anggota DPRD Kabupaten Agam Syafril SE, mengucapkan selamat Hari Pers Nasional, pers terus menjaga posisinya sebagai pilar demokrasi Indonesia dengan menyebarkan informasi yang faktual, edukatif dan menginspirasi.

Dalam tema HPN “Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa” Dt.Rajo Api menilai peran strategis pers yang demikian sangat dibutuhkan, apalagi di tengah dinamisnya perkembangan zaman yang menuntut masyarakat cepat beradaptasi dengan segala perubahan tersebut, apalagi memasuki Pemilu mendatang.

“Pers punya peran yang sangat strategis dalam mewujudkan pembangunan sesuai arah yang kita cita-citakan bersama. Melalui produksi berita, pers mengingatkan pemerintah, politisi dan semua masyarakat,” katanya.

“Pers sebagai pilar ke empat sangat dibutuhkan dalam sosial control, tetap berpegang dengan profesionalisme serta kode etik dan tentunya diharapkan bisa menangkal hoax,” terangnya.

Pers sangat membantu dalam penyebaran informasi berbagai kondisi itu dengan tetap menjaga nalar kritis masyarakat kita, menjembatani aspirasi masyarakat agar dapat menjadi input bagi pengambil kebijakan.

“Kami ucapkan selamat Hari Pers Nasional kepada seluruh insan pers, ” terang Dt.Rajo Api Caleg Partai Demokrat Dapil III ini.

( Basa )

Bukittinggi, Terasnagarinews.com – Selasa, 6 Februari 2024 – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi (Lapas Bukittinggi) bersama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bukittinggi menyelenggarakan konferensi pers yang bertujuan untuk memberikan liputan mengenai program kerja Kepala Lapas Bukittinggi dalam 100 hari pertamanya.

Konferensi pers ini berlangsung pada hari di Lapas Bukittinggi. Acara ini dihadiri oleh para anggota PWI Kota Bukittinggi yang hadir untuk memberikan cakupan liputan mendalam mengenai program-program yang telah dilakukan oleh Kepala Lapas Bukittinggi dalam 100 hari pertama kepemimpinannya.

Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Lapas Bukittinggi, Herdianto memberikan paparan mengenai program kerja yang telah dilaksanakan serta pencapaian-pencapaian yang telah berhasil diraih selama periode tersebut, terutama Bebas HALINAR ( Hp,Pungli dan Narkoba)

Selain itu, konferensi pers ini juga memberikan kesempatan bagi para wartawan untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan terkait dengan program kerja serta kebijakan-kebijakan yang telah diberlakukan oleh Kepala Lapas Bukittinggi.

Diharapkan Konferensi Pers ini dapat memberikan informasi yang jelas dan transparan mengenai program kerja Kepala Lapas Bukittinggi kepada masyarakat, serta menjembatani komunikasi yang baik antara Lapas Bukittinggi dan media massa.

Acara ini menjadi salah satu bentuk komitmen Lapas Bukittinggi dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat. ( Basa / Hms lapas)

 

 

H. CHAIRUNNAS atau kerap dipanggil Haji Anas Muaro Bangunan adalah salah satu pengusaha yang terbilang sukses di Kota Bukittinggi dan dikenal aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

 

Pria kelahiran Solok 25 September 1967 ini merupakan Ayah dari empat orang putra-putri, buah hati mahligai cintanya dengan Desrina, yang ia nikahi 29 tahun silam, pada tanggal 5 Mei 1995 (05-05-95)

 

Sebagai rang sumando Kurai dan menantu dari Ibu Muslinar (Jambak Pincuran Gaung) dan Ayah Syafri Simabua Birugo), Chairunnas tentunya sudah menyatu dengan kearifan lokal masyarakat dan ragam aktivitas sosial di Kota Bukittinggi.

 

Chairunnas menyelesaikan pendidikan SD, SMP, SMA di Adabiah Padang, kemudian pendidikan S1 berhasil diraih di Fakultas Ekonomi Universitas Bung Hatta.

 

Selesai menempuh pendidikan strata 1 di Univ. Bung Hatta, Chairunnas memilih terjun ke dunia bisnis retail bahan bangunan, dan pada tahun 1991 Chairunnas mulai intensif melebarkan usahanya di bidang developer di Kota Bukittinggi.

 

Bergelut dengan hobby kendaraan roda besar (Off Road) dan aktivitas yang menyangkut dengan aksi kepedulian sosial semenjak 1996, Chairunnas pernah didapuk memimpin Komunitas Jam Gadang Off Road 2009 – 2019.

 

Pada tahun 2016, Chairunnas diamanahkan menjabat Ketua PMI Kota Bukittinggi sampai tahun 2021, dan untuk ke dua kalinya kembali dititahkan memangku jabatan Ketua PMI Kota Bukittinggi periode 2021-2026.

 

Sukses perjalanan karir Chairunnas tentunya tidak terlepas dari dukungan sosok sang istri Desrina, serta 2 pasang putra-putri yang menjadi power booster penyemangat ikhtiar dan perjuangannya.

 

 

Dua orang putrinya, Aulia Nabila ,S.Si , MBA dan Syafiqa Ulfa, S.Si juga terbilang sukses menyelesaikan pendidikan di ITB Bandung, sehingga mereka mampu memenuhi standar kompetensi pekerjaan di British Petroleum Jakarta (Perusahan Minyak Bumi Inggris)

 

Sedangkan dua orang putra lainnya, Aflahul Fikri masih berkutat menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Tekhnik UNAND Padang, dan adiknya yang paling bontot, Saqif Al Muttaqi juga sedang disibukan dengan seabrek daftar pelajaran di SMP 1 Bukittinggi.

 

 

Beberapa waktu terakhir, kedekatan Chairunnas dan Walikota Bukittinggi, H. Erman Safar, SH DPC Gerindra Kota Bukittinggi cukup menyita perhatian publik, karena Chairunnas memilih meleburkan dirinya dalam satu gerakan politik bersama Erman Safar di Partai Gerindra.

 

Keputusan terjun ke dunia politik tersebut dianggap kontroversial oleh beberapa kalangan, pasalnya Chairunnas dianggap lebih matching berada dalam organisasi PMI Kota Bukittinggi.

 

Seiring berjalannya waktu, setelah penetapan DCT peserta pemilu 2024, Chairunnas menegaskan “Saatnya para relawan sosial-kemanusiaan masuk kedalam kancah politik, untuk memperjuangkan program yang bermuatan kepedulian sosial dan kemanusiaan”

 

Bermodalkan track record kepedulian sosial dan naluri kemanusiaan, Chairunnas semakin mengkristalkan perjuangan sosial dan kemanusiaannya melalui jalur politik sebagai salah satu Caleg DPRD Kota Bukittinggi di Dapil 3 Guguak Panjang, dari Partai Gerindra dengan nomor urut 5.

 

Informasi lengkap tentang H. Chairunnas bisa ditemukan melalui searching Google dan media sosial lain. (Asa)