Walikota Bukittinggi, Erman Safar mengatakan, “Penegasan batas wilayah administrasi kelurahan ini kita laksanakan, sebagai wujud kepastian hukum batas-batas wilayah administrasi di masing masing Kelurahan di Kota Bukittinggi”
Bukittinggi.terasnagarinews.com
WALIKOTA Bukittinggi melalui Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Bukittinggi, akhirnya selesaikan amanat Permendagri nomor 141 th 2017, tentang penegasan batas administrasi wilayah kelurahan yang ada di Kota Bukittinggi.
Beralaskan kap mesin mobil dinas Kabagpem, Erman Safar tandatangani lembaran-lembaran hasil pembuatan batas wilayah, yang sudah diadopsi kedalam bentuk peta tutupan lahan dan peta satelit, serta sudah dilengkapi dengan masing masing titik koordinat. Senin, 20 November 2023.
Walikota Bukittinggi, Erman Safar mengatakan, “Penegasan batas wilayah administrasi kelurahan ini kita laksanakan sebagai wujud kepastian hukum terhadap batas-batas wilayah administrasi di masing masing kelurahan yang ada di Kota Bukittinggi”
“Tentunya, penegasan batas wilayah administrasi yang sudah ditetapkan ini, kita harapkan bisa ditaati dan dipatuhi oleh semua pihak terkait dan seluruh warga Kota Bukittinggi”, Erman menambahkan.
Senada dengan Wako, Kepala Bagian Pemerintahan, Mihandrik yang juga bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan menyatakan, “Penegasan batas wilayah administrasi ini juga dapat dijadikan sebagai acuan bagi seluruh SKPD Pemko Bukittinggi, untuk memastikan program dan kegiatan yang berkaitan dengan kewilayahan”. (ASA)