Hukum
“Profesionalitas kinerja Kajari selama ini telah membantu penyelesaian tugas Pemko dan menjaga Kota Bukittinggi tetap kondusif. Beberapa penghargaan yang didapat Pemko pun, tidak lepas dari dukungan dan dampingan dari Kajari”, ungkap Erman Safar.
Bukittinggi.terasnagarinews.com
PEMERINTAH Kota Bukittinggi gelar malam pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi. Malam penuh keakraban itu dilaksanakan di Balairung rumah dinas Wali Kota, Senin, 3 Juni 2024.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, terima kasih kepada Kajari lama, Ferizal atas kerjasama dan dedikasinya selama bertugas di Kota Bukittinggi dan ikut membantu dalam membangun dan memajukan Kota Bukittinggi.
“Profesionalitas kinerja Kajari selama ini telah membantu penyelesaian tugas Pemko dan menjaga Kota Bukittinggi tetap kondusif. Beberapa penghargaan yang didapat Pemko pun, tidak lepas dari dukungan dan dampingan dari Kajari”, ungkap Erman Safar.
Wako juga menyampaikan, selamat bertugas pada Bapak Djamaluddin, sebagai Kajari baru di Kota Bukittinggi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi, sebelumnya, Ferizal, menyampaikan, rasa syukur dan terimakasih atas dukungan, bantuan dan kerjasama yang diberikan selama 2 tahun 2 bulan 10 hari mengabdi di Bukittinggi.
Ferizal menempati jabatan baru di Kejaksaan Agung, sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Sementara, Djamaluddin yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum), Kejati Aceh, di Banda Aceh. (Re; @Great Bukittinggi)
Bukittinggi.terasnagarinews.com (Sabtu 04/05/24)
KASUS Korupsi Outsourching Tenaga Kebersihan Pasar Atas Kota Bukitinggi sudah memasuki tahap Putusan Hakim, yang mana masing-masing tersangka ini mendapatkan Hukuman penjara bervariasi, mulai dari 2 Tahun sampai 1 tahun 4 bulan penjara.
Berdasarkan Putusan Hakim Tipikor yang disampaikan di Pengadilan Tinggi Negeri Padang pada hari Selasa, 30/04/24 kemaren. Sebelumnya 6 orang tersangka ini telah melaksanakan sidang selama 4 Bulan lebih sejak ditetapkan status tersangka.
Berdasarkan keterangan dari Kasipidsus Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Dasmer N Saragih, MH yang didampingi oleh Kasitel, Win Iskandar mengatakan, memang benar 6 orang tersangka kasus Korupsi Dana Outshourching Tenaga Kebersihan Pasar Atas telah diputuskan Hakim Pada Hari selasa kemaren.
Putusan 6 tersangka ini bervariasi, seperti RD Direktur Perusahan Oxiada dikenakan 2 tahun penjara denda 50juta rupiah dan mengganti kerugian negara sebesar 154 juta rupiah, JF dituntut Penjara selama 2 tahun denda 50 juta Rupiah dan mengembalikan kerugian negara sebesar 145 Juta Rupiah, SH dituntut penjara selama 1 tahun 8 bulan denda 50 Juta Rupiah.
“Sedangkan tersangka yang ASN yang terdiri dari AL, RN Dan AR masing – masing dituntut pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan”, ungkap Dasmer.
Saat ditanya Awak Media apakah ada tersangka baru berdasarkan alat bukti dan fakta dalam persidangan, Dasmer menjawab, akan kami Pelajari dulu alat Bukti tersebut.
Sementara itu Ifra Fauzan Pengacara salah satu tersangka Pidana Korupsi Tenaga Kebersihan Pasar Atas Bukitttinggi JF Mengatakan, Klien Kami dituntut 2 tahun penjara denda 50 juta dan kerugian negara sebesar 145 juta rupiah Subsider 10 bulan. Dengan keputusan tersebut kami dengan pihak keluarga tersangka akan pikir – pikir dulu apakah kita ajukan banding atau menerima keputusan tersebut.
Pada umumnya seluruh PH tersangka belum menerima putusan tersebut atau pikir – pikir dan tidak tertutup kemungkinan akan mengajukan banding, hal ini berbeda dengan salah seorang PH tersangka AR, yang mana PH dari tersangka AR menerima putusan Hakim tersebut, Ungkap Fauzan.
Fauzan menambahkan, yang dipertanyakan disini bukan putusan Hakim akan tetapi tentang pengembangan kasus ini, yang kami harapkan adanya tersangka baru yang berinisial IS dan JP berkemungkinan aktor dari kasus ini, seperti yang kita lihat saat ini yang jadi tersangka adalah “yang ekornya saja sedangkan kepalanya melenggang bebas di luar sana”, dimana letaknya Keadilan?
Kalau JPU meminta Bukti, kami sudah memberikan banyak barang Bukti dan jejak digital kepada JPU, ditambah lagi dengan pernyataan seluruh Saksi – saksi yang dihadirkan, pada umumnya mereka sering menyebut Nama – nama 2 orang oknum ini dalam persidangan yang disinyalir sebagai otak pelaku, ungkap Fauzan geram.
Inilah salah satu Bukti bahwa Hukum ini Tajam Kebawah dan Tumpul keatas, Hukum cuma berlaku bagi kalangan bawah sedangkan kalangan atas bebas melenggang diluar sana, Ujar Fauzan.
Saya berharap keadilan bisa ditegakkan di NKRI ini tanpa pandang bulu dan saya berharap Kejaksaan untuk segera mengembangkan dan menaikan status Oknum yang disinyalir sebagai otak pelaku ini sebagai tersangka berdasarkan alat Bukti dan Fakta persidangan selama ini, pungkas Fauzan mengakhiri. (Defrijon RSA)
Batu Sangkar, Terasnagarinews – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Batusangkar terus konsisten laksanakan pengendalian dalam rangka pencegahan gangguan Keamanan dan Ketertiban dilingkungan Rutan Kelas IIB Batusangkar seperti yang dilaksanakan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) James Rischi, Rabu (3/4/24).
Dalam arahannya Ka.KPR James menyampaikan akan menindak tegas bersama Kepala Rutan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh WBP, “Saya tekankan disini, jangan coba – coba membuat gaduh, jangan mencari lawan, tetapi carilah kawan, kami sebagai kesatuan pengamanan tidak akan ragu untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban disini”, jelas James.
Ka.KPR juga memberi nasihat agar semua WBP kompak dalam menjaga situasi yang kondusif, “Kami meminta kepada rekan-rekan warga binaan kami, tolong jaga situasi kita yang aman ini, jangan biarkan ada kejadian yang tidak mengenakkan, karena rekan-rekan juga yang akan rugi jika sempat masuk ke dalam catatan pelanggaran, mari sama – sama kuatkan diri untuk menjaga kondisi kamtib yang aman dan nyaman sehingga rekan-rekan dapat menjalani program pembinaan dengan maksimal”, imbuh Ka.KPR. (SR)
Batusangkar, Terasnagarinews.com, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Batusangkar menerima kunjungan dari Polres Tanah Datar pada Selasa (19/3/24) sore. Kunjungan ini terkait dengan giat pemeriksaan senjata api yang dimiliki Rutan Batusangkar oleh pihak Polres Tanah Datar.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Batusangkar James Rischi menuturkan giat pemeriksaan senjata api sangat penting karena itu merupakan sarana pengamanan dan pertahanan terakhir bagi petugas Rutan Batusangkar, “Pihak Polres Tanah Datar melalui Tim Wasdalpam ingin memastikan kelayakan senjata api yang Rutan Batusangkar miliki, walaupun tidak setiap saat digunakan, senjata api bagi petugas Lapas dan Rutan adalah alat pengamanan dan pertahanan terakhir yang sangat penting di pastikan kelayakannya”, jelas James.
Ka.KPR juga berharap pemeriksaan ini dapat menjadi sarana kontrol terkait pemeliharaan serta pengadministrasian senjata api, “diharapkan giat ini dapat menjadi sarana kontrol dalam hal pemeliharaan, pengadministrasian maupun inventarisir senjata api milik Rutan Batusangkar” tambahnya.
Kanit IV Sat Intelkom Polres Tanah Datar Aipda Medrianto yang memimpin Tim Wasdalpam mengatakan pengecekan senjata api ini akan rutin dilaksanakan, “Kami pihak Polres akan rutin melaksanakan pemeriksaan senjata seperti ini, ini juga merupakan upaya kami dalam memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di dalam Rutan tetap terkendali. Selain itu hal ini juga sebagai upaya menjaga sinergitas yang baik antara pihak Rutan Batusangkar dan Polres Tanah Datar”, ujarnya. (SR)
Bukittinggi, Terasnagarinews.com – Selasa, 6 Februari 2024 – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi (Lapas Bukittinggi) bersama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bukittinggi menyelenggarakan konferensi pers yang bertujuan untuk memberikan liputan mengenai program kerja Kepala Lapas Bukittinggi dalam 100 hari pertamanya.
Konferensi pers ini berlangsung pada hari di Lapas Bukittinggi. Acara ini dihadiri oleh para anggota PWI Kota Bukittinggi yang hadir untuk memberikan cakupan liputan mendalam mengenai program-program yang telah dilakukan oleh Kepala Lapas Bukittinggi dalam 100 hari pertama kepemimpinannya.
Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Lapas Bukittinggi, Herdianto memberikan paparan mengenai program kerja yang telah dilaksanakan serta pencapaian-pencapaian yang telah berhasil diraih selama periode tersebut, terutama Bebas HALINAR ( Hp,Pungli dan Narkoba)
Selain itu, konferensi pers ini juga memberikan kesempatan bagi para wartawan untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan terkait dengan program kerja serta kebijakan-kebijakan yang telah diberlakukan oleh Kepala Lapas Bukittinggi.
Diharapkan Konferensi Pers ini dapat memberikan informasi yang jelas dan transparan mengenai program kerja Kepala Lapas Bukittinggi kepada masyarakat, serta menjembatani komunikasi yang baik antara Lapas Bukittinggi dan media massa.
Acara ini menjadi salah satu bentuk komitmen Lapas Bukittinggi dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat. ( Basa / Hms lapas)
Penertiban bangunan di depan Pasar Baso dilaksanakan setelah melalui proses dan penelusuran masalah, serta segala hal terkait dengan prosedur penertiban. Proses tersebut sudah dilaksanakan mulai dari pemanggilan oknum masyarakat Ybs, pemberian peringatan (S.P.) dan permintaan pembongkaran bangunan sendiri.
Agam.terasnagarinews.com
PT. KAI Divre II Sumatera Barat sedang gencar melakukan pembenahan aset PT. KAI di seluruh Wilayah Sumatera Barat. Pembenahan aset tersebut berdasarkan pada alas hak yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah, yang tertuang dalam bentuk serifikat dan peta grondkaart milik PT. KAI.
Hal itu disampaikan oleh Manager Pengamanan PT. KAI Wil. Divre II Sumbar, Kombespol. Purbaya Arja Seta saat memimpin pelaksanaan penertiban bangunan liar di Jalan Raya Bukittinggi-Payakumbuh, Km. 12, Depan Pasar Baso, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam. Rabu, 27 Desember 2023.
“Saat ini PT. KAI Divre II Sumbar sedang intens melaksanakan pembenahan dan penertiban aset-aset milik PT. KAI yang tersebar di seluruh wilayah Sumatera Barat”, kata Purbaya.
Lanjut Purbaya, “Khusus penertiban aset PT. KAI di depan Pasar Baso ini kami laksanakan menyikapi laporan masyarakat, tentang dugaan adanya praktek jual-beli aset PT. KAI yang dilakukan oleh salah seorang oknum masyarakat”
Penertiban bangunan di depan Pasar Baso dilaksanakan setelah melalui proses dan penelusuran masalah, serta segala hal terkait prosedur penertiban. Proses tersebut sudah dilaksanakan mulai dari pemanggilan oknum masyarakat Ybs, pemberian peringatan (S.P.) dan permintaan pembongkaran bangunan sendiri.
“Penertiban ini adalah tindak lanjut dari giat sebelumnya yang belum tuntas, dan hari ini kita lanjutkan dengan pembersihan material bangunan yang masih ada diatas lahan/aset PT. KAI”, tambahnya.
Terkait dengan dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilakukan oleh oknum masyarakat dalam hal praktek jual-beli aset PT.KAI, Manager Pengamanan PT.KAI Divre II Sumbar tidak menampik berpeluang masuk ke ranah penegakan hukum.
“Yang jelas untuk saat ini kami concern melakukan pembenahan dan penertiban aset PT. KAI dulu, persoalan lain yang berada diluar tugas dan wewenang kami sebagai Manager Pengamanan aset PT. KAI, akan diserahkan sepenuhnya ke Dir. PT. KAI Divre II Sumbar”, tegas Purbaya.
Purbaya menambahkan, “Untuk diketahui, bahwa oknum masyarakat yang diduga telah melakukan praktek jual-beli aset PT. KAI di depan Pasar Baso ini, belum pernah terdaftar secara resmi melakukan perikatan hukum dengan PT. KAI, dalam bentuk sewa, maupun dalam bentuk perikatan lain yang sudah ditetapkan oleh PT. KAI”, pungkasnya.
Proses pembenahan dan penertiban aset PT. KAI yang dilaksanakan oleh Tim Pengamanan (Polsuska) di Pasar Baso, berlangsung aman dan lancar, didampingi oleh beberapa personil Mapolsek Baso dan disaksikan oleh ratusan masyarakat yang ada di Pasar Baso. (Ken)