Desember 23, 2024

logististik pemilihan umum

PJS Wali Kota Bersama Forkopimda Pastikan Bukittinggi Siap Laksanakan Pilkada 2024

Bukittinggi, terasnagarinews.com. Pjs Wali Kota bersama Forkopimda Bukittinggi meninjau kesiapan dan ketersediaan logistik Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke gudang penyimpanan logistik pilkada di Gor Bermawi, Kamis (21/11/2024).

Selain itu, Pjs Wali Kota Bukittinggi bersama Forkopimda, KPU dan Bawaslu, juga melakukan peninjauan kesiapan pelaksanaan Pilkada 2024, ke dua sampel kelurahan, Kantor Lurah Guguak Bulek dan Kantor Lurah Manggis Gantiang. Kunjungan kedua lokasi itu, untuk memastikan kesiapan fasilitas dan tempat yang akan digunakan untuk penyimpanan sementara logistik Pemilu, seperti kotak suara, surat suara dan perlengkapan lainnya, dapat tersimpan dengan aman.

Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, didamping Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra, menyampaikan, berdasarkan tinjauan lapangan hari ini, seluruh logistik utama dan pendukung sudah tersedia lengkap, dan saat ini dalam tahap akhir memasukkan seluruh logistik ke dalam kotak suara sesuai TPS. Total kertas suara yang telah disiapkan oleh KPU Bukittinggi sebanyak 100.062 masing masing untuk Pilwako dan Pilgub Sumbar.

“Alhamdulillah seluruh logistik untuk keperluan pilkada, baik utama maupun pendukung, telah lengkap. Hari ini sedang dilakukan pengepakan akhir, setelah itu logistik ini akan didistribusikan ke kelurahan satu hari sebelum hari H dan selanjutnya akan dibawa ke 206 TPS yang ada di Bukittinggi,” jelasnya.

Pj Wali Kota Bukittinggi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama datang ke TPS pada 27 November 2024 mendatang. Ia juga mengajak warga agar menggunakan hak pilihnya sesuai dengan prinsip pemilu, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

H. Hani S Rustam juga berpesan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN untuk terus menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2024. ASN dan Non ASN harus memiliki tanggung jawab untuk tetap profesional, tidak berpihak, dan tidak terlibat dalam politik praktis selama proses Pilkada 2024.(*)

Sumber: Pemko Bukittinggi