Desember 23, 2024

pilar sosial

Pemko Bukittinggi Gelar Pelatihan Untuk Pilar Sosial se Kota Bukittinggi

Bukittinggi,terasnagarinews.com – Pemerintah Kota melalui Dinas Sosial gelar pelatihan untuk Pilar – pilar Sosial se Kota Bukittinggi. Kegiatan ini dibuka oleh Pjs Wali Kota yang diwakili oleh Staff ahli Wali Kota Bukittinggi. Selasa, 22 Oktober 2024

Kepala Dinas Sosial Bukittinggi, Syanji Faredy, menyampaikan, pilar pilar sosial Kota Bukittinggi saat ini berjumlah 332 orang. Seluruhnya tersebar di setiap kelurahan Kota Bukittinggi. Pekerja Sosial masyarakat ,TKSK dan Tagana ini merupakan relawan sosial, yang pekerjaannya berhubungan dengan kesejahteraan sosial. Ada empat sektor pekerjaan PSM, rehabilitasi sosial, perlindungan sosial jaminan sosial dan pemberdayaan sosial.

“Pada pelatihan ini pemerintah juga memberikan dukungan sarana dan prasarana untuk meningkat kinerja pilar-pilar sosial Kota Bukittinggi serta juga diserahkan tali kasih untuk bulan Juli. Pilar – pilar sosial Kota Bukittinggi sebanyak 322 orang yang terdiri dari PSM sebanyak 300 orang, Tagana 31 orang, Pendamping KUBE 26 orang, dan TKSK 3 orang,” ungkapnya.

Pjs Wali Kota Bukittinggi, diwakili Staf Ahli Hukum Bidang Politik, Johnni, menyampaikan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat miskin pemerintah terus berupaya memperhatikan program dan kegiatan yang akan mendukung percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat kota Bukittinggi salah satunya dengan meningkatkan pendampingan terhadap masyarakat miskin melalui pekerja sosial masyarakat yang dikenal dengan PSM.

“Kami Pemerintah Kota Bukittinggu terus mendorong para pilar sosial dapat bersatu dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di masyarakat,” ujarnya

Johnni menambahkan, Pilar sosial merupakan mitra pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, yang diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat dalam menangani masalah sosial yang terjadi di Kota Bukittinggi. Pilar sosial haris aktif terjun lansung ke tengah masyarakat menjadi salah satu garda terdepan Dinas Sosial untuk melayani dan meningkatkan Kesejahteraan Sosial.(*)