Pasar Atas Bukittinggi Diakui Jadi Pasar Rakyat ber – SN
Bukittinggi, terasnagarinews.com. Tahun 2025, Pasar Atas Kota Bukittinggi telah mendapat pengakuan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Pasar Atas merupakan salah satu Pasar Rakyat yang dikelola langsung oleh Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
SNI 8152:2021 mengatur persyaratan umum pasar rakyat, seperti; Dokumen legalitas, lokasi pasar, kebersihan dan kesehatan, keamanan dan kenyamanan.
Hal ini membuktikan bahwa dalam konteks pengelolaan pasar rakyat di Pasar Atas Pemerintah Bukittinggi sudah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Ini merupakan sebuah hasil perjuangan bersama antara pemerintah dengan masyarakat sehingga Pasar Atas saat ini dapat disebut sebuah Pasar Rakyat Ber -SNI. (*)
#bukittinggi
#sumbar
#pasar
#pasarrakyat
Sumber: Pemko Bukititnggi